Ratusan Warga Silampari Gelar Aksi Damai di DPRD Lubuklinggau, Tuntut DPRD Bertobat.
Ratusan Warga Silampari Gelar Aksi Damai di DPRD Lubuklinggau, Tuntut DPRD Bertobat.--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Masyarakat Silampari menggelar aksi demonstrasi damai di depan gedung DPRD Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Senin (1/9/2025).
BACA JUGA:Kerugian Rp. 1,2 Triliun, 100 Ribu Ton Beras Bulog Diproyeksi Jadi Disposal.
BACA JUGA:Prabowo Janji Naikkan Pangkat Polisi Korban Aksi Massa
Massa berangkat dari Masjid Baitul A’la dengan melakukan konvoi menuju DPRD Lubuklinggau. Dalam perjalanan, mereka sempat mengheningkan cipta di Simpang RCA untuk mengenang Affan Kurniawan, driver ojek online yang tewas terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob dalam aksi sebelumnya.
Meski sempat terjadi ketegangan saat sekelompok pelajar STM mencoba bergabung dengan massa aksi, situasi akhirnya tetap kondusif setelah pihak kepolisian memberikan izin bergabung dengan pengawalan ketat.
BACA JUGA:SKK Migas - Seleraya Dukung Stand Muratara, Raih Juara Kategori Kreatif Apkasi Otonomi Expo 2025
BACA JUGA:Cara Ganti Background Zoom di HP & Laptop
Tuntutan Massa: DPRD Diminta Bertobat dan Sahkan UU Perampasan Aset
Dalam orasinya, Rebi, koordinator aksi, menegaskan bahwa mereka mendesak DPRD Lubuklinggau menyampaikan aspirasi rakyat, terutama terkait pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset.
“Tuntutan kita meminta undang-undang perampasan aset disahkan dan meminta anggota DPRD ini bertobat,” ujar Rebi.
Ia juga mengultimatum bahwa jika tuntutan tidak dipenuhi, pihaknya akan kembali menggelar aksi jilid II dengan massa yang lebih besar.
BACA JUGA:7 Kampus Terapkan Kuliah Online 1–6 September 2025, Antisipasi Demo Besar
BACA JUGA:Rekomendasi HP Lipat Terbaik 2025: Inovasi Smartphone yang Semakin Matang
Peserta aksi lainnya, Yogi, menambahkan bahwa DPRD Lubuklinggau diberi waktu 24 jam untuk menindaklanjuti aspirasi rakyat.
Sumber: