Anak Curi Motor Ayah Demi Narkoba dan Judi Online, Dibekuk Polisi di Lubuk Linggau.
Anak Curi Motor Ayah Demi Narkoba dan Judi Online, Dibekuk Polisi di Lubuk Linggau.--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Aksi nekat seorang anak berakhir di tangan polisi setelah mencuri sepeda motor milik ayahnya sendiri. Polsek Lubuk Linggau Barat I berhasil mengamankan C (35), seorang pengangguran, yang mencuri motor milik sang ayah, Dawan Sobono. Peristiwa ini terjadi di Jalan Garuda, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, pada Senin (8/9/2025).
BACA JUGA:Uji Kompetensi 6 Matematika Kelas 8: Panduan dan Pembahasan Soal Halaman 45-49 Kurikulum 2013
BACA JUGA:Pajak Suzuki Fronx Tipe Termahal, Setahun Bayar Segini
Berawal dari Kekhawatiran Orang Tua
Kasus ini bermula pada Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, Dawan Sobono baru pulang bekerja dan tertidur di ruang tamu. Sepeda motor Honda Supra hitam list hijau dengan nomor polisi AB 4129 UA terparkir di teras rumah, dengan kunci motor diletakkan di atas meja.
Namun, saat terbangun, Dawan terkejut mendapati motornya hilang. Sang istri kemudian mengatakan bahwa motor tersebut dibawa oleh anak mereka, C. Kekhawatiran langsung menyelimuti Dawan, mengingat C memiliki kebiasaan buruk membeli narkoba jenis sabu dan kecanduan judi online.
Benar saja, motor dan C tak kunjung kembali ke rumah hingga beberapa hari. Merasa dirugikan sebesar Rp5.000.000, Dawan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Linggau Barat I.
BACA JUGA:5 Minuman yang Diyakini Bantu Panjang Umur: Rasanya Enak dan Mudah Didapat
BACA JUGA:Canggih Banget! Begini Spesifikasi Mobil Eropa Seharga Rp 140 Jutaan
Dibekuk di Rumah Sendiri
Menerima laporan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Barat I yang dipimpin AIPTU Erwinsyah segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi dan bukti, identitas pelaku berhasil dipastikan.
Pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, polisi berhasil membekuk C di rumahnya sendiri, tempat ia melakukan pencurian.
Dalam interogasi, C mengaku mencuri motor ayahnya lalu menggadaikannya di Desa Tanjung Sanai, Kecamatan PUT, Kabupaten Rejang Lebong. Uang hasil gadai digunakan untuk membeli narkoba dan bermain judi online, seperti yang dikhawatirkan sang ayah.
BACA JUGA:Vaksin Kanker Buatan Rusia Lolos Uji Klinis: Harapan Baru atau Lompatan yang Terlalu Cepat?
Sumber: