Diintimidasi dan Diperas Oknum LSM, PGRI Lubuklinggau Mengadu ke Polisi.

Diintimidasi dan Diperas Oknum LSM, PGRI Lubuklinggau Mengadu ke Polisi.

Diintimidasi dan Diperas Oknum LSM, PGRI Lubuklinggau Mengadu ke Polisi.--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Lubuklinggau mendatangi Polres Lubuklinggau untuk menyampaikan keresahan para guru dan kepala sekolah yang belakangan ini merasa terintimidasi oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan bahkan diduga melibatkan oknum Aparat Penegak Hukum (APH).

Audiensi tersebut berlangsung di Ruang Gelar Satreskrim Polres Lubuklinggau pada Selasa (18/11/2025) dan dihadiri oleh Ketua PGRI Lubuklinggau, Al Rasyid, bersama 15 pengurus lainnya.

BACA JUGA:Kalapas Narkotika Muara Beliti Toreh Prestasi Raih Penghargaan IKPA Terbaik Ke 1 atas Pengelolaan Anggaran

BACA JUGA:Puasa Ramadhan 2026 Tinggal Beberapa Hari Lagi, Ini Tanggal Pastinya.

Guru & Kepsek Akui Alami Tekanan Terkait Dana BOS

Dalam pertemuan itu, Ketua PGRI Al Rasyid mengungkapkan bahwa banyak laporan yang masuk dari para kepala sekolah dan guru mengenai tindakan intimidasi serta pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum tertentu yang mengatasnamakan LSM.

Menurutnya, tekanan itu umumnya berkaitan dengan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Tekanan ini sangat mengganggu tugas para pendidik dalam menjalankan perannya di sekolah,” tegasnya.

Selain itu, PGRI juga meminta arahan resmi dari kepolisian mengenai prosedur yang tepat dalam menangani siswa yang bermasalah agar setiap tindakan tetap sesuai aturan dan tidak disalahartikan oleh pihak luar.

BACA JUGA:Peringatan Setahun Hari Bakti Kemenimipas, Lapas Narkotika Muara Beliti Gelar Doa Bersama

BACA JUGA:39 Negara Resmi Lolos ke Piala Dunia 2026, Siapa Saja?

Polres Lubuklinggau Tegaskan Siap Lindungi Guru

Menanggapi keluhan tersebut, KBO Satreskrim Polres Lubuklinggau, Iptu Suroso, menegaskan bahwa Polres akan berdiri di pihak sekolah dan tidak membenarkan segala bentuk intimidasi oleh oknum manapun.

“Kami tegaskan, jangan ada guru atau kepala sekolah yang merasa takut. Jika terjadi intimidasi yang mengarah pada pemerasan atau ancaman, segera lapor. Kami siap memproses sesuai hukum,” ujarnya. Dikutip dari TribunSumsel.com

Sumber:

Berita Terkait