Diintimidasi dan Diperas Oknum LSM, PGRI Lubuklinggau Mengadu ke Polisi.
Diintimidasi dan Diperas Oknum LSM, PGRI Lubuklinggau Mengadu ke Polisi.--ist
BACA JUGA:Mahasiswa Harus Tahu, Inilah Ketentuan Yang Membuat KIP Kuliah Dicabut.
BACA JUGA:Teguran Guru Berujung Bentakan, Ratusan Siswa SMKN 3 Serbu MAN 2 Lubuklinggau.
Polisi Beri Panduan: Dokumentasikan Semua Bukti
Dalam audiensi itu, Iptu Suroso juga memberikan panduan praktis untuk memperkuat langkah hukum apabila terjadi intimidasi. Ia meminta pihak sekolah:
Mendokumentasikan setiap percakapan atau komunikasi mencurigakan
Menyimpan rekaman suara bila terjadi pemaksaan
Mencatat identitas atau ciri-ciri para pelaku
Mengarsipkan laporan kegiatan sekolah sesuai Juknis Dana BOS
Ia juga menekankan pentingnya transparansi penggunaan Dana BOS agar tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan pribadi.
BACA JUGA:Polri Buka Rekrutmen Bintara Brimob 2026, Polres Maros Tegaskan : Pendaftaran Tanpa Biaya.
BACA JUGA:Tata Cara Perbaikan Desil DTSEN Untuk Pendaftaran KIP Kuliah 2026
Komitmen Polres: Ciptakan Lingkungan Pendidikan yang Aman
Melalui audiensi ini, Polres Lubuklinggau menegaskan komitmennya untuk menjaga iklim pendidikan tetap kondusif dan memastikan para pendidik dapat menjalankan tugas tanpa rasa takut.
“Kami menjamin guru dapat bekerja dengan aman dan nyaman. Pendidikan adalah aset negara yang harus kita lindungi bersama,” tutup Iptu Suroso.
BACA JUGA:Wakapolri Akui Warga Lebih Percaya Damkar, Polri Berkomitmen Percepat Respons Laporan.
Sumber: