Modus Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Musi Rawas

Modus Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Musi Rawas

Modus Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Musi Rawas--ist

BACA JUGA:Lewat Program Desa BRILiaN, BRI Dorong Terwujudnya Desa Wisata sebagai Destinasi Unggulan Daerah

BACA JUGA:Soal Pilihan Ganda & Kunci Jawaban Akidah Akhlak kelas 3 SD Semester 2 Kurikulum Merdeka

Penindakan Hukum

Polres Musi Rawas saat ini sedang menelusuri pelaku pencatutan dan akan mengambil tindakan tegas:

Melakukan penyelidikan terhadap identitas dan asal akun/nomor.

Menyusun langkah hukum formal jika ditemukan pelanggaran, sebagai usaha perlindungan terhadap masyarakat serta reputasi institusi kepolisian 

BACA JUGA:Tiga Kasus Covid?19 Dikonfirmasi di Sumsel Tahun 2025

BACA JUGA:PLN UID S2JB dan PT Smart Group Tbk Tandatangani Kerjasama Penyambungan Listrik dan Perjanjian Hibah

Edukasi Literasi Digital

Kasus ini menekankan pentingnya:

Verifikasi identitas saat berkomunikasi secara daring, terutama jika mengatasnamakan pejabat.

Selalu memeriksa saluran resmi akun pejabat, misalnya media sosial atau situs institusi.

Menghindari membagikan data pribadi kepada pihak tak jelas.

BACA JUGA:Wali Kota Dukung Lomba Seni Silampari TV & Linggau Pos: 1.000 Siswa Siap Tunjukkan Bakat!

BACA JUGA:Ini Daftar HP yang Tak Bisa Pakai WhatsApp Mulai Juni 2025, Cek Punyamu!

Sumber: