Modus Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Musi Rawas
Modus Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Musi Rawas--ist
BACA JUGA:Lewat Program Desa BRILiaN, BRI Dorong Terwujudnya Desa Wisata sebagai Destinasi Unggulan Daerah
BACA JUGA:Soal Pilihan Ganda & Kunci Jawaban Akidah Akhlak kelas 3 SD Semester 2 Kurikulum Merdeka
Penindakan Hukum
Polres Musi Rawas saat ini sedang menelusuri pelaku pencatutan dan akan mengambil tindakan tegas:
Melakukan penyelidikan terhadap identitas dan asal akun/nomor.
Menyusun langkah hukum formal jika ditemukan pelanggaran, sebagai usaha perlindungan terhadap masyarakat serta reputasi institusi kepolisian
BACA JUGA:Tiga Kasus Covid?19 Dikonfirmasi di Sumsel Tahun 2025
BACA JUGA:PLN UID S2JB dan PT Smart Group Tbk Tandatangani Kerjasama Penyambungan Listrik dan Perjanjian Hibah
Edukasi Literasi Digital
Kasus ini menekankan pentingnya:
Verifikasi identitas saat berkomunikasi secara daring, terutama jika mengatasnamakan pejabat.
Selalu memeriksa saluran resmi akun pejabat, misalnya media sosial atau situs institusi.
Menghindari membagikan data pribadi kepada pihak tak jelas.
BACA JUGA:Wali Kota Dukung Lomba Seni Silampari TV & Linggau Pos: 1.000 Siswa Siap Tunjukkan Bakat!
BACA JUGA:Ini Daftar HP yang Tak Bisa Pakai WhatsApp Mulai Juni 2025, Cek Punyamu!
Sumber: