Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada PHK Tenaga Honorer Imbas Efisiensi Anggaran

Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada PHK Tenaga Honorer Imbas Efisiensi Anggaran

Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada PHK Tenaga Honorer Imbas Efisiensi Anggaran--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga negara meskipun ada langkah efisiensi anggaran yang sedang dilakukan oleh pemerintah. Penegasan ini disampaikan oleh Sri Mulyani dalam konferensi pers yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat, 14 Februari 2025. Pernyataan ini menjadi respon terhadap berita yang beredar mengenai kemungkinan adanya PHK bagi tenaga honorer akibat efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah.

Sri Mulyani dengan tegas menyampaikan bahwa pemerintah tidak akan memberhentikan tenaga honorer meskipun terdapat upaya efisiensi anggaran di kementerian dan lembaga. “Terkait berita mengenai PHK honorer di lingkungan kementerian/lembaga. Dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers tersebut.

BACA JUGA:Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Halaman 175

BACA JUGA:Kemendagri Batalkan Pembagian Biaya Retreat Kepala Daerah, Kini Sepenuhnya Ditanggung APBN

Menkeu juga menjelaskan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan efektivitas belanja negara, bukan untuk mengurangi tenaga kerja, termasuk tenaga honorer. "Kami memastikan bahwa langkah efisiensi atau dalam hal ini rekonstruksi dari anggaran kementerian/lembaga tidak terdampak pada honorer," ujarnya, mengklarifikasi bahwa seluruh kebijakan yang diterapkan tidak akan mengganggu keberlanjutan tenaga honorer.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan kajian yang lebih mendalam mengenai langkah efisiensi ini. Kajian tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak mengganggu kesejahteraan dan keberlanjutan pelayanan publik, termasuk bagi tenaga honorer yang berperan dalam mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. "Untuk itu akan dilakukan penelitian lebih lanjut langkah efisiensi kementerian/lembaga tersebut agar tidak mempengaruhi belanja untuk tenaga honorer dan tetap menjalankan sesuai arahan presiden yaitu pelayanan publik yang baik," jelas Sri Mulyani.

BACA JUGA:Polres Metro Jakarta Selatan Tetapkan Vadel Badjideh Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Asusila Terkait Lolly

BACA JUGA:BPS: Generasi Muda Indonesia Makin Enggan Menikah Muda, Apa Alasannya?

Efisiensi anggaran ini dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur mengenai efisiensi dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Dalam Inpres tersebut, pemerintah menginstruksikan pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga untuk meningkatkan efisiensi belanja negara. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran negara dalam menghadapi tantangan ekonomi dan memaksimalkan pelayanan publik.

Pernyataan Sri Mulyani ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada para tenaga honorer di seluruh kementerian dan lembaga negara bahwa keberlanjutan pekerjaan mereka tetap terjaga. Hal ini juga diharapkan dapat meredakan kekhawatiran yang muncul terkait dengan potensi PHK yang beredar di kalangan tenaga honorer.

Sri Mulyani kembali menegaskan bahwa meskipun ada penghematan anggaran di beberapa sektor, pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga stabilitas pelayanan publik dan kesejahteraan para tenaga honorer yang mendukung jalannya pemerintahan.

BACA JUGA:Gubernur Sumsel dan 16 Kepala Daerah Bersiap Hadapi Pelantikan, Ini Detailnya!

BACA JUGA:Pentingnya Moisturizing untuk Kulit Sehat: Manfaat, Cara Penggunaan, dan Rekomendasi Produk Terbaik

Sumber:

Berita Terkait