Mengerikan! Pelaku Mutilasi yang Goreng dan Makan Daging Korban Dibawa ke RS Jiwa untuk Pemeriksaan Kejiwaan

Mengerikan! Pelaku Mutilasi yang Goreng dan Makan Daging Korban Dibawa ke RS Jiwa untuk Pemeriksaan Kejiwaan

Mengerikan! Pelaku Mutilasi yang Goreng dan Makan Daging Korban Dibawa ke RS Jiwa untuk Pemeriksaan Kejiwaan--ist

Kasus ini menjadi lebih mengerikan setelah polisi melakukan rekonstruksi pada Kamis (12/6/2026). Dari total 18 adegan, dua di antaranya mengungkap bahwa tersangka sempat mengiris bagian kaki korban, menggorengnya, dan memakannya.

“Kalau dari rekonstruksinya memang ada adegan tersebut,” kata AKP M Yogie Biantoro, Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan.

Tindakan tersebut tidak didasari motif tertentu. Dari pengakuan Bobi kepada penyidik, dia hanya ingin “mencoba rasa daging manusia.”

“Tidak ada alasan khusus. Katanya hanya ingin mencoba, jadi digoreng dan dimakan,” ungkap Yogie.

BACA JUGA:Penelitian: Mencium Keringat Pasangan Bisa Meredakan Stres, Begini Penjelasannya

BACA JUGA:Cerita Haru Noval, Siswa SMA di Semarang yang Minta Bantuan Damkar Ambil Rapor karena Ayah Meninggal & Ibu Sak

Berawal dari Permintaan Pinjaman Uang

Motif pembunuhan sendiri bermula dari permintaan korban untuk meminjam uang sebesar Rp400 ribu kepada pelaku. Permintaan itu ditolak, dan berujung pertengkaran.

“Pelaku menolak karena merasa tidak punya uang. Pertengkaran terjadi hingga pelaku memukul korban dengan kayu, menggorok leher korban, lalu memutilasi tubuhnya dengan gergaji,” jelas Yogie.

Setelah membunuh, Bobi menyimpan potongan tubuh korban di dalam bak mandi, kemudian menutupinya dengan terpal dan mencor menggunakan semen. Jasad korban baru ditemukan pada 5 April 2025, dua tahun setelah kejadian.

Sehari kemudian, pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA:Bupati Musi Rawas Terima Penghargaan Kemenkumham Atas Peran Aktif Tangani Kerusuhan Lapas Muara Beliti

BACA JUGA:Tragis! Balita di Cilegon Dililit Lakban hingga Tewas karena Dendam Utang Belanja Online Ibunya

Pemeriksaan Kejiwaan Jadi Penentu Arah Hukum

Langkah membawa tersangka ke RS Jiwa Saanin dinilai krusial untuk mengetahui apakah pelaku memiliki gangguan mental yang memengaruhi pertanggungjawaban pidana. Jika terbukti mengalami gangguan jiwa berat, proses hukum terhadapnya bisa berbeda.

Sumber: