Tragis! Hengki Buta Setelah Cabut Gigi, Keluarga Duga Malpraktik dan Tempuh Jalur Hukum
Tragis! Hengki Buta Setelah Cabut Gigi, Keluarga Duga Malpraktik dan Tempuh Jalur Hukum--ist
Seminggu setelah prosedur pencabutan, mata kiri Hengki mulai kabur. Ia tetap memaksakan diri bekerja di bengkel demi menafkahi ibu dan adiknya. Tapi perlahan, mata kanan ikut terpengaruh. Hingga pada akhirnya, Hengki kehilangan penglihatan sepenuhnya.
“Saya masih berusaha. Sampai-sampai buka bengkel lagi di Pariaman, walau mata kiri sudah tidak bisa melihat. Tapi beberapa bulan kemudian, yang kanan juga ikut kabur,” katanya lirih.
Kini, Hengki terbaring lemah di kampung halaman. Usaha bengkel satu-satunya sumber nafkah keluarga pun terhenti. Simpanan emas sebanyak 17 gram hasil jerih payahnya bertahun-tahun habis untuk biaya pengobatan. Namun, penglihatannya tak kunjung kembali.
BACA JUGA:Layanan Uji KIR di Dishub Lubuk Linggau Resmi Dibuka Kembali Terhitung Mulai 23 Juni 2025
BACA JUGA:Belum Meluncur Resmi, Mitsubishi Destinator Sudah Bisa Dipesan!
Dugaan Malpraktik dan Upaya Hukum
Ibu Hengki, Nurhasni, meyakini anaknya menjadi korban malpraktik medis. Indikasi itu diperkuat saat pihak klinik memberikan “santunan” senilai Rp. 1 juta yang dicicil selama lima bulan. Nurhasni yakin itu semacam pengakuan tak langsung atas kesalahan prosedur.
“Awalnya mereka menyangkal, tapi setelah saya bolak-balik ke sana, mereka beri santunan. Tapi saat saya minta pertanggungjawaban lebih, malah diblokir,” ujar Nurhasni geram.
BACA JUGA:Apakah Guru Honorer Berhak Mendapat Dana Pensiun? Ini Penjelasan Lengkapnya
BACA JUGA:BRI Berhasil Salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Senilai Rp1,72 Triliun ke 2,8 Juta Pekerja
Merasa tidak mendapat keadilan, keluarga melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian pada awal 2025. Namun, harapan yang sempat muncul kembali pupus saat proses gelar perkara malah berujung pada penghentian kasus. Nurhasni diminta menandatangani dokumen yang ia kira untuk kelanjutan kasus, namun ternyata justru menjadi dasar untuk menghentikan penyelidikan.
Kini, Nurhasni tengah berjuang agar kasus ini dibuka kembali. Ia mengaku memiliki bukti kuat dan siap membawa kasus ini ke jalur yang lebih tinggi jika diperlukan.
BACA JUGA:Candi Prambanan dan Kisah Roro Jonggrang: Warisan Sejarah dan Legenda Abadi
BACA JUGA:PLN untuk Rakyat: Hadirkan Terang Dukung Program Sekolah Rakyat di Kabupaten Empat Lawang
Harapan dalam Kegelapan
Sumber: