Pura-pura Bantu Polisi, Syahrial Ternyata Otak Pencurian Disertai Kekerasan terhadap Tantenya Sendiri.
Pura-pura Bantu Polisi, Syahrial Ternyata Otak Pencurian Disertai Kekerasan terhadap Tantenya Sendiri.--ist
BACA JUGA:Pecandu Narkoba di Lubuklinggau Babak Belur Dihajar Massa Usai Curi Kotak Amal Masjid
Interogasi 12 Jam, Syahrial Akhirnya Mengaku
Karena kecurigaan yang kuat, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang akhirnya membawa Syahrial untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah diinterogasi selama 12 jam, akhirnya ia mengakui semua perbuatannya.
“Benar, pelaku sudah kami amankan. Ia keponakan korban sendiri dan ditangkap saat masih berada di rumah korban,” ungkap Kompol Yasin.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Padang dan akan diproses secara hukum.
BACA JUGA:Kesepakatan Tarif 19 Persen Prabowo–Trump: Untung Strategis atau Beban Sepihak?
Warga Curiga Karena Tak Lihat Korban Salat Subuh
Aksi perampokan ini mulai terungkap ketika warga curiga lantaran korban tidak terlihat salat subuh berjamaah di masjid, yang biasanya rutin ia lakukan. Saat didatangi, Guslina ditemukan dalam kondisi terluka dan segera dilarikan ke Puskesmas Lubuk Buaya untuk perawatan.
Pintu rumah korban juga mengalami kerusakan, diduga akibat pelaku mencoba melarikan diri usai melakukan aksi brutal tersebut.
BACA JUGA:Ironi Jaksa Azam: Uang Hasil Korupsi Disebut “Rezeki”, Digunakan untuk Umrah dan Gaya Hidup Mewah.
BACA JUGA:5 Rekomendasi HP Samsung Terjangkau Mulai Rp 1 Jutaan, Ada yang Sudah 5G!
Polisi: Akan Dijerat dengan Pasal Pencurian Disertai Kekerasan
Pihak kepolisian menyatakan akan menjerat Syahrial dengan pasal pencurian dengan kekerasan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Hukuman maksimal dapat mencapai 12 tahun penjara.
“Kasus ini masih kami dalami. Yang jelas, pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan,” tegas Kompol Yasin.
Sumber: