Usai Tabrak Nenek, Dua Polisi Patroli Diwajibkan Jaga Korban 24 Jam.

Usai Tabrak Nenek, Dua Polisi Patroli Diwajibkan Jaga Korban 24 Jam.

Usai Tabrak Nenek, Dua Polisi Patroli Diwajibkan Jaga Korban 24 Jam.--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Dua anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Sumut, yakni Bripda AD dan Bripda RS, tengah menjalani proses pemeriksaan intensif oleh Propam Polda Sumut usai terlibat dalam kecelakaan lalu lintas yang menabrak seorang nenek bernama Rodiah (70). Insiden terjadi pada Kamis, 17 Juli 2025, di kawasan depan Rumah Sakit Mitra Medika, Kota Medan.

Keduanya diduga lalai saat menjalankan tugas patroli. Untuk sementara, sebagai bentuk sanksi awal, keduanya diberi hukuman menjaga korban selama 24 jam penuh di rumah sakit tempat Rodiah dirawat.

BACA JUGA:Sumsel Siap Jalankan Koperasi Merah Putih, Musi Rawas Jadi Pelopor.

BACA JUGA:Wow..Dalam 6 Bulan AgenBRILink Bukukan Volume Transaksi Rp843 Triliun dari 1,22 Juta Agen di Seluruh Indonesia

Diselidiki Propam dan Unit Laka Polrestabes Medan

Kasubdit Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, menyampaikan bahwa Propam telah turun tangan untuk mendalami dugaan pelanggaran etik dan kelalaian. Pemeriksaan juga dilakukan oleh Unit Laka Satlantas Polrestabes Medan guna mengetahui unsur pelanggaran lalu lintas dalam insiden tersebut.

"Sudah beberapa kali keduanya diperiksa oleh penyidik. Untuk hasilnya, masih menunggu," ujar Siti kepada wartawan, Senin (21/7/2025).

Sembari menanti hasil pemeriksaan, kedua polisi diperintahkan untuk menjaga korban di RS Mitra Medika sejak hari pertama kecelakaan. “Gak tahu sampai kapan hukumannya, mungkin sampai ada keputusan dari Propam,” imbuhnya.

BACA JUGA:Agrosociopreneurship PHE Jambi Merang yang Mengubah Wajah Desa

BACA JUGA:Prabowo: Pengangguran dan Kemiskinan Absolut di Indonesia Turun, BPS yang Bilang.

Dugaan Ugal-ugalan Tanpa Sirene

Kecelakaan ini menjadi viral di media sosial setelah akun @digitalnews.co.id mengunggah video yang memperlihatkan dua motor PJR tergeletak di jalan dan seorang nenek dalam kondisi bersimbah darah. Warga menyebut kedua polisi berkendara dengan kecepatan tinggi tanpa menyalakan sirene.

Saksi mata bernama Budiman menjelaskan bahwa korban sudah hampir mencapai trotoar saat ditabrak. “Satu langkah lagi bisa selamat. Tapi karena mereka ugal-ugalan dan gak lihat kiri-kanan, nenek itu kena,” jelasnya kepada wartawan.

BACA JUGA:Bahlil Lahadalia: Kampus Bisa Jadi 'Pabrik' Pengangguran Intelektual Jika Lapangan Kerja Tak Disiapkan

Sumber:

Berita Terkait