Cekcok Usai Berhubungan, Wanita di Blitar Tewas Dianiaya Selingkuhan.
Cekcok Usai Berhubungan, Wanita di Blitar Tewas Dianiaya Selingkuhan.--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Misteri kematian seorang wanita yang ditemukan tewas penuh luka lebam di sebuah kamar kos di Jalan Kedondong, Kelurahan Turi, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, akhirnya terungkap. Korban berinisial MTW (25) warga Desa Satriyan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, ternyata tewas dianiaya selingkuhannya sendiri, MKS (29), warga Sanankulon.
Tersangka MKS ditangkap polisi sehari setelah kejadian. Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, dalam konferensi pers pada Jumat (22/8/2025), membenarkan bahwa korban dan tersangka memiliki hubungan terlarang meski korban masih bersuami.
BACA JUGA:Sinopsis dan Fakta Menarik The Conjuring: Last Rites – Diangkat dari Kisah Nyata Keluarga
Pesta Miras Berujung Pertengkaran
Sebelum peristiwa tragis itu terjadi, korban dan tersangka sempat pesta minuman keras di dalam kos. Keduanya lalu melakukan hubungan intim. Namun, usai berhubungan, terjadi cekcok karena korban merasa kecewa tersangka menolak mengeluarkan sperma di dalam vaginanya.
“Korban tidak terima karena tersangka tidak memenuhi permintaannya saat berhubungan intim. Korban hendak keluar kos, tapi ditarik kembali oleh tersangka. Saat itulah korban jatuh, lalu dicekik dan ditendang lehernya hingga tak sadarkan diri,” jelas Kapolres.
BACA JUGA:Bantu Warga Pelosok, BRILink Kian Menjamur Bertransaksi Online Sembari Beli Pulsa
BACA JUGA:Serap Aspirasi Melalui Reses, Bambang Rubianto Wujudkan Harapan Masyarakat
Tersangka Sempat Tutupi Fakta
Melihat korban tak sadarkan diri, tersangka panik. Ia sempat menelepon nomor darurat untuk meminta bantuan ambulans, bahkan ikut mengantarkan korban ke rumah sakit. Tak hanya itu, tersangka juga menghubungi keluarga korban dan memberi keterangan palsu bahwa korban tewas karena jatuh saat pesta miras.
Namun keluarga korban curiga, karena luka-luka di tubuh korban tidak wajar. Mereka kemudian melapor ke polisi. Hasil penyelidikan membuktikan adanya dugaan penganiayaan yang mengarah pada tersangka MKS.
BACA JUGA:QRIS BRI Permudah Pegawai Pemkot Prabumulih Belanja di Kantin Bude Lantai 9
BACA JUGA:Setiap Pakai QRIS BRI, Transaksi dan Laporan Bisa Langsung Diterima Permudah Konsumen
Sumber: