Prabowo Tegaskan Siap Dorong RUU Perampasan Aset dengan DPR

Prabowo Tegaskan Siap Dorong RUU Perampasan Aset dengan DPR

Prabowo Tegaskan Siap Dorong RUU Perampasan Aset dengan DPR--ist

BACA JUGA:7 Kampus Terapkan Kuliah Online 1–6 September 2025, Antisipasi Demo Besar

BACA JUGA:Rekomendasi HP Lipat Terbaik 2025: Inovasi Smartphone yang Semakin Matang

Tiga Paket RUU Mendesak

Sementara itu, Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa ada tiga RUU yang mendesak untuk segera dibahas, yakni RUU Ketenagakerjaan, RUU Perampasan Aset, serta RUU Pemilu Bersih.

Menurutnya, Presiden Prabowo meminta dukungan DPR dan partai politik untuk mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset yang telah lama terhenti.

BACA JUGA:Padel : Olahraga di Urban yang Kian Populer Indonesia

BACA JUGA:KTM RC 490: Motor Sport Fairing Baru dengan Basis Mesin CFMOTO 450 cc

“Sudah hampir puluhan tahun mandek. Presiden merespons cepat sekali. Beliau bilang, ‘bantu saya, karena saya tidak bisa sendiri sebagai presiden. Harus ada DPR dan partai politik,’” jelas Said.

Lebih lanjut, Said menegaskan bahwa RUU ini akan menjadi tonggak penting dalam pemberantasan korupsi.

“Beliau yakin, RUU Perampasan Aset sebagai bentuk pembuktian terbalik agar koruptor jera dan dimiskinkan bisa segera disahkan, setidak-tidaknya dimulai pembahasannya,” tegasnya.

BACA JUGA:COPSHOP: Pertarungan Mematikan di Balik Jeruji Besi

BACA JUGA:Jenis dan Manfaat Tanaman Obat untuk Penyakit

Harapan Publik

RUU Perampasan Aset selama ini dinilai sebagai instrumen penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan adanya payung hukum tersebut, negara dapat langsung menyita aset hasil tindak pidana tanpa menunggu proses pidana selesai, sehingga memberikan efek jera bagi pelaku.

Kini, publik menaruh harapan besar agar komitmen Presiden Prabowo bersama DPR dapat segera diwujudkan demi menciptakan tata kelola negara yang bersih dari korupsi.

Sumber:

Berita Terkait