Polisi Klarifikasi Setelah Sempat Minta Warga Lepaskan Maling Motor

Polisi Klarifikasi Setelah Sempat Minta Warga Lepaskan Maling Motor

Polisi Klarifikasi Setelah Sempat Minta Warga Lepaskan Maling Motor--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Sebuah peristiwa di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, mendadak viral di media sosial setelah seorang anggota kepolisian terekam meminta warga untuk mengikhlaskan motornya yang dicuri dan tidak melanjutkan proses hukum terhadap pelaku.

BACA JUGA:Fantastis! Tunjangan Rumah Anggota DPRD Sumut Capai Rp. 40 Juta per Bulan

BACA JUGA:Momentum Hari Pelanggan Nasional, GM PLN UID S2JB Dekatkan Diri dengan Mahasiswa

Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Mustofa mengonfirmasi kejadian tersebut. Ia menyebut ada penyampaian yang kurang tepat dari anggota Polsek Cikarang Utara sehingga menimbulkan kesalahpahaman publik.

BACA JUGA:Perselingkuhan Dua Guru PPPK di Kendal Berujung Ancaman Sanksi Berat

BACA JUGA:5 Kafe dengan Donat Mochi dan Pastry Enak: Dari Bali Hingga Jakarta

“Pada saat penyerahan itu mungkin ada penyampaian yang kurang pas daripada anggota. Kami minta maaf atas kekeliruan tersebut,” ujar Mustofa dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 10 September 2025.

BACA JUGA:Bendera One Piece Ikut Berkibar di Tengah Aksi Demonstrasi Besar Nepal

BACA JUGA:Gajah Tari Tesso Nilo Mati, Kapolda Riau Sampaikan Duka Mendalam.

 

Pelaku Tetap Diproses Hukum

Mustofa menegaskan pihaknya tidak pernah membebaskan pelaku pencurian motor tersebut. Ia memastikan bahwa pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini tengah diproses secara hukum.

BACA JUGA:Pasang 1.500 Panel Surya di Blok Corridor, MedcoEnergi Kurangi Emisi hingga 934 Ton CO2e Per Tahun

BACA JUGA:Wajah Baru Nusakambangan, Warga Binaan Makin Berdaya dengan FABA

“Saya buktikan tidak ada melepaskan tersangka. Karena tersangka dan barang bukti sudah ada di kantor kepolisian,” kata Mustofa.

Kasus ini bermula pada Selasa, 9 September 2025, ketika seorang pelaku berusaha mencuri motor jenis Honda Vario di sebuah kontrakan di Jalan Layang Kongsi, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara. Aksi itu digagalkan warga, lalu pelaku diserahkan ke kepolisian.

BACA JUGA:Mengerikan! Kasus Mutilasi di Surabaya Terungkap, Dipicu Pertengkaran dan Tekanan Hidup.

BACA JUGA:Kejadian Viral, Pencuri Gotong Motor NMAX Ketua RT di Lubuklinggau.

 

Korban pencurian resmi melaporkan kasus tersebut ke Polsek Cikarang Utara. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/99/IX/2025/SPKT/Polsek Cikarang Utara/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Budi Arie Setiadi Dicopot dari Kursi Menteri Koperasi, Digantikan Ferry Juliantono.

BACA JUGA:Bupati Hj Ratna Machmud Buka LKS Angkatan ke-XX Se Kabupaten Musi Rawas

Polisi yang Viral Diproses Internal

Selain menangani pelaku pencurian, pihak kepolisian juga akan memberikan sanksi terhadap anggota yang pernyataannya sempat menimbulkan polemik di masyarakat.

BACA JUGA:Upaya Tingkatkan Perekonomian Masyarakat Sektor Perkebunan Kelapa Sawit, Bupati Dukung RAD-KSB di Musi Rawas

BACA JUGA:BRI dan IKM Lubuklinggau Bersinergi Dalam Dunia Digitalisasi

 

“Anggota kami sudah kami proses, sekarang sudah dibawa ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya,” tegas Mustofa.

BACA JUGA:Reuni Akbar Alumni SPP-SPMA dan SMK Pertanian Bengkulu, Ribuan Alumni Penuhi Gedung Kesenian Lubuklinggau.

BACA JUGA:Pesan Terakhir Sahroni Sebelum Tewas, Satu Keluarga Korban Pembunuhan Dimakamkan Bersama.

Imbauan Kepada Masyarakat

Kapolres memastikan ke depan seluruh laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak segan-segan melapor bila menjadi korban pencurian.

“Apabila mengalami kehilangan sepeda motor, segera melapor ke kantor polisi terdekat,” ujarnya.

BACA JUGA:Sri Mulyani Pamit Mundur dari Menkeu, Titip Pesan Cinta untuk Indonesia.

BACA JUGA:Kunci Jawaban IPA Kelas 9 Halaman 138-139: Mari Uji Kemampuan Kalian (Energi dan Laju Reaksi Kimia)

Kronologi Video Viral

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat seorang polisi meminta korban untuk tidak melanjutkan perkara pencurian. Alasannya, jika kasus tetap diproses, motor korban harus dijadikan barang bukti dan ditahan sampai putusan pengadilan inkrah, sehingga korban tidak bisa menggunakannya.

BACA JUGA:Resep Ayam Bakar Bumbu Kecap Bawang yang Harum Sedap

BACA JUGA:Makan Martabak Telur Pakai Nasi, Disebut Tren Kesenjangan Sosial

Pernyataan inilah yang memicu reaksi keras dari warganet. Banyak yang menilai aparat tidak semestinya menyarankan korban mencabut laporan.

Kini, kasus sudah dilanjutkan sesuai aturan hukum, sementara pelaku pencurian tetap diproses. Kepolisian pun berkomitmen memperbaiki pelayanan agar ke depan peristiwa serupa tidak terulang.

BACA JUGA:Resep Sate Taichan dengan Sambal Pedas Nampol

BACA JUGA:10 Soal Latihan Bahasa Indonesia Kelas 6 Semester 1 Beserta Jawaban

Sumber:

Berita Terkait