Lapor Pak Purbaya Resmi Aktif: Kanal Pengaduan Pajak dan Bea Cukai Langsung Ditangani Menteri Keuangan

Lapor Pak Purbaya Resmi Aktif: Kanal Pengaduan Pajak dan Bea Cukai Langsung Ditangani Menteri Keuangan

Lapor Pak Purbaya Resmi Aktif: Kanal Pengaduan Pajak dan Bea Cukai Langsung Ditangani Menteri Keuangan--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi meluncurkan kanal pengaduan masyarakat bertajuk “Lapor Pak Purbaya” sebagai wadah bagi publik untuk menyampaikan keluhan atau laporan terkait pelayanan di bidang pajak dan bea cukai.

Kanal ini dibuka sebagai wujud komitmen Kementerian Keuangan dalam memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan publik, terutama di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

BACA JUGA:Jangan Panggil Mama Kafir”: Drama Religi yang Menyentuh, Berani Angkat Isu Cinta dan Iman di Layar Leba

BACA JUGA:The Cursed: Teror Horor Korea yang Menyentuh Batin dan Mengguncang Psikologis Penonton

“Kini bisa langsung Lapor Pak Purbaya! Melalui layanan WhatsApp di 0822 4040 6600, masyarakat dapat menyampaikan laporan dengan mencantumkan nama lengkap dan alamat surel,” tulis Purbaya dalam unggahan di akun resmi @menkeuri, Senin (20/10/2025).

Menurut Purbaya, kanal ini dibuat untuk memastikan setiap suara masyarakat benar-benar didengar langsung oleh pimpinan tertinggi di Kemenkeu. “Langkah ini bagian dari upaya saya untuk memastikan pelayanan publik di bidang pajak dan bea cukai benar-benar bersih dan profesional,” ujarnya.

BACA JUGA:Review Film “Getih Ireng”: Teror Santet yang Beda, Mistis Lokal dalam Balutan Horor Modern

BACA JUGA:Hari Santri Nasional 2025 di Lubuk Linggau, Santri Rayakan Dengan Aksi Positif dan Berkah.

Mekanisme Pelaporan

Untuk mengajukan laporan, masyarakat dapat mengirim pesan ke nomor WhatsApp 0822-4040-6600 dengan format:

Nama lengkap

Alamat e-mail atau kontak aktif

Kronologi kejadian

Bukti pendukung (foto, video, atau tangkapan layar)

Sumber:

Berita Terkait