Lapor Pak Purbaya Resmi Aktif: Kanal Pengaduan Pajak dan Bea Cukai Langsung Ditangani Menteri Keuangan
Lapor Pak Purbaya Resmi Aktif: Kanal Pengaduan Pajak dan Bea Cukai Langsung Ditangani Menteri Keuangan--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi meluncurkan kanal pengaduan masyarakat bertajuk “Lapor Pak Purbaya” sebagai wadah bagi publik untuk menyampaikan keluhan atau laporan terkait pelayanan di bidang pajak dan bea cukai.
Kanal ini dibuka sebagai wujud komitmen Kementerian Keuangan dalam memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan publik, terutama di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
BACA JUGA:The Cursed: Teror Horor Korea yang Menyentuh Batin dan Mengguncang Psikologis Penonton
“Kini bisa langsung Lapor Pak Purbaya! Melalui layanan WhatsApp di 0822 4040 6600, masyarakat dapat menyampaikan laporan dengan mencantumkan nama lengkap dan alamat surel,” tulis Purbaya dalam unggahan di akun resmi @menkeuri, Senin (20/10/2025).
Menurut Purbaya, kanal ini dibuat untuk memastikan setiap suara masyarakat benar-benar didengar langsung oleh pimpinan tertinggi di Kemenkeu. “Langkah ini bagian dari upaya saya untuk memastikan pelayanan publik di bidang pajak dan bea cukai benar-benar bersih dan profesional,” ujarnya.
BACA JUGA:Review Film “Getih Ireng”: Teror Santet yang Beda, Mistis Lokal dalam Balutan Horor Modern
BACA JUGA:Hari Santri Nasional 2025 di Lubuk Linggau, Santri Rayakan Dengan Aksi Positif dan Berkah.
Mekanisme Pelaporan
Untuk mengajukan laporan, masyarakat dapat mengirim pesan ke nomor WhatsApp 0822-4040-6600 dengan format:
Nama lengkap
Alamat e-mail atau kontak aktif
Kronologi kejadian
Bukti pendukung (foto, video, atau tangkapan layar)
Sumber: