Niat Jajan Rp. 300 Ribu, Seorang Pria Malah Dikeroyok PSK dan Komplotannya

Niat Jajan Rp. 300 Ribu, Seorang Pria Malah Dikeroyok PSK dan Komplotannya

Niat Jajan Rp. 300 Ribu, Seorang Pria Malah Dikeroyok PSK dan Komplotannya--ist

BACA JUGA:PLN UID S2JB Tegaskan Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Pulau Enggano dalam Rakor Inpres 12/2025

BACA JUGA:PLN UID S2JB Luncurkan Program SPP Dibayar Sampah Berkolaborasi dengan Qur’anic Farm dan Bank Sampah Indonesia

Barang Korban Dirampas

Tidak hanya dianiaya, korban juga kehilangan sejumlah barang pribadi, termasuk:

  • Ponsel
  • KTP
  • STNK
  • Kartu ATM

Setelah kasus menjadi perhatian publik dan ditangani polisi, para pelaku mengembalikan seluruh barang tersebut.

BACA JUGA:Pulang Sekolah Berakhir Duka, Dua Siswi MTsN 1 Kepahiang Tewas di Bendungan Trokon

BACA JUGA:CC PLN 123 Raih 8 Penghargaan Global Contact Center World 2025 di Yunani

Korban Tidak Melanjutkan Proses Hukum

Meski telah mengalami kekerasan dan perampasan, korban memutuskan tidak membawa kasus tersebut ke ranah hukum. P memilih menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

“Korban P telah membuat surat pernyataan bahwa tidak melanjutkan perkara tersebut karena barang-barangnya telah dikembalikan. Masalah diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Nurma.

BACA JUGA:PLN Luncurkan Program Gelegar SwaCAM, Permudah Pelanggan Catat Pemakaian Listrik Mandiri

BACA JUGA:Heboh! Video Wanita Ludahi Al-Quran, Bareskrim Polri Buru Pelaku Yang Terancam Hukuman Berat

Sorotan: Maraknya Prostitusi Online dan Risiko Kekerasan

Kasus ini kembali mengungkap maraknya praktik prostitusi online melalui berbagai aplikasi pesan instan, termasuk MiChat. Selain rawan penipuan, transaksi ilegal semacam ini juga kerap berujung kekerasan, pemerasan, hingga perampasan barang.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk berhati-hati serta tidak melakukan aktivitas ilegal yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Sumber: