Klaim Warga Muncul Usai Peresmian Rumah Dinas Kejari Lubuklinggau
Klaim Warga Muncul Usai Peresmian Rumah Dinas Kejari Lubuklinggau--ist
“Kalau memang merasa memiliki, kenapa selama ini tidak mengurus sertifikat. Kami memiliki sertifikat resmi atas lahan tersebut,” tegasnya.
BACA JUGA:Warga Lebong Geger, Perempuan Hamil 19 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa
BACA JUGA:Komdigi Klarifikasi Dugaan Kebocoran Data Pelamar Kerja yang Ramai di Media Sosial
Meski demikian, Azuandi menyatakan pihaknya siap menghadapi gugatan hukum apabila benar-benar diajukan.
“Kalau mau menggugat silakan. Ini bukan bangunan pribadi, melainkan fasilitas negara untuk kejaksaan. Biarlah pengadilan yang membuktikan kebenarannya,” pungkasnya.
BACA JUGA:Mantapkan Kinerja 2026, Lapas Narkotika Muara Beliti Ikuti Rakor Evaluasi dan Rencana Aksi
BACA JUGA:Kuota Internet Kini Bisa Dibawa ke Bulan Berikutnya, Ini Ketentuan dari Operator Seluler
Sumber: