Kemendiktisaintek: 122 Program Studi Ditutup Sepanjang 2026, Bukan karena Kebijakan Penghapusan Jurusan

Kemendiktisaintek: 122 Program Studi Ditutup Sepanjang 2026, Bukan karena Kebijakan Penghapusan Jurusan

Kemendiktisaintek: 122 Program Studi Ditutup Sepanjang 2026, Bukan karena Kebijakan Penghapusan Jurusan--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, mengungkapkan bahwa sebanyak 122 program studi (prodi) telah ditutup sepanjang tahun 2026. Namun, penutupan tersebut bukan merupakan kebijakan pemerintah untuk menghapus jurusan tertentu, melainkan berdasarkan usulan dari perguruan tinggi negeri maupun swasta.

BACA JUGA:Kemendiktisaintek Bentuk Tim Investigasi Dugaan Pemalsuan Riset dan Identitas WNI di Konferensi Internasional

Menurut Brian, sejumlah kampus mengajukan penutupan prodi karena minimnya jumlah mahasiswa atau karena ingin mengembangkan program studi baru yang lebih relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi. Salah satu contohnya adalah transformasi program studi Matematika menjadi Aktuaria yang dinilai memiliki prospek lebih besar di industri.

BACA JUGA:Kunci Jawaban Kompeten Berbahasa Indonesia Kelas 11 SMA Halaman 240-241 Kurikulum Merdeka, Analisis Puisi

Kemendiktisaintek juga membantah isu yang menyebut pemerintah akan menutup berbagai jurusan demi menyesuaikan kebutuhan industri masa depan. Sebaliknya, pemerintah mendorong pembinaan dan pengembangan program studi agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.

Transformasi kurikulum dan substansi pembelajaran menjadi fokus utama, seperti pengembangan bidang Artificial Intelligence (AI), Machine Learning, dan Robotics yang kini semakin dibutuhkan di berbagai sektor.

BACA JUGA:Kemendikdasmen Instruksikan Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 Digelar Serentak

Pemerintah menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan pendidikan tinggi adalah meningkatkan relevansi dan kualitas lulusan tanpa harus menghilangkan kesempatan belajar pada bidang ilmu tertentu.

Sumber: