Traveler Wajib Tahu, Ini Kelebihan E-Paspor ketimbang Paspor Biasa

Traveler Wajib Tahu, Ini Kelebihan E-Paspor ketimbang Paspor Biasa

memahami perbedaan antara e-paspor dan paspor biasa sangat penting--

SILAMPARITV.CO.ID - Dalam era digital ini, teknologi telah merambah ke berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal perjalanan internasional. Salah satu inovasi terbaru dalam bidang ini adalah e-paspor, atau paspor elektronik. Bagi para traveler, memahami perbedaan antara e-paspor dan paspor biasa sangat penting.

 Berikut adalah kelebihan e-paspor yang membuatnya lebih unggul dibandingkan paspor biasa.

1. Keamanan yang Lebih Tinggi

Salah satu keunggulan utama e-paspor adalah tingkat keamanannya yang lebih tinggi. E-paspor dilengkapi dengan chip elektronik yang menyimpan data biometrik pemilik paspor, seperti sidik jari dan foto digital.

 Data ini sulit dipalsukan, sehingga mengurangi risiko pemalsuan identitas dan dokumen. Selain itu, e-paspor memiliki fitur keamanan tambahan seperti enkripsi data dan tanda tangan digital yang memastikan keaslian paspor.

BACA JUGA:Rekomendasi 6 Merek Kamera Jernih yang Bisa Tahan Lama untuk Syuting

2. Proses Imigrasi yang Lebih Cepat

Dengan e-paspor, proses imigrasi menjadi lebih cepat dan efisien. Banyak negara telah menyediakan gerbang otomatis yang dapat membaca e-paspor, memungkinkan pemiliknya untuk melewati pemeriksaan imigrasi dengan cepat tanpa perlu antri lama.

 Pemindaian chip elektronik yang cepat dan akurat memudahkan petugas imigrasi untuk memverifikasi identitas penumpang.

3. Pengakuan Internasional

E-paspor diakui secara internasional dan diadopsi oleh banyak negara di seluruh dunia. Standar internasional yang diterapkan pada e-paspor membuatnya lebih mudah diterima dan diakui oleh otoritas imigrasi di berbagai negara. 

BACA JUGA:Pendapatan PLN Tumbuh Signifikan Mencapai Rp487 Triliun, Ditopang Peningkatan Penjualan Tenaga Listrik

Hal ini dapat mengurangi kemungkinan masalah saat memasuki atau meninggalkan negara lain.

4. Kemudahan Penggunaan di Banyak Negara

Sumber: