Menjaga Kamtibmas dan Keselamatan Sopir Upaya Penertiban Pungli di Simpang 4 Lampu Merah Nilakandi, Kertapati

Menjaga Kamtibmas dan Keselamatan Sopir Upaya Penertiban Pungli di Simpang 4 Lampu Merah Nilakandi, Kertapati

--

SILAMPARITV.CO.ID - Ketertiban dalam kehidupan masyarakat adalah fondasi utama bagi kemajuan suatu daerah. Namun, terkadang, ketertiban ini terganggu oleh praktek-praktek yang tidak etis, seperti pungutan liar atau pungli.

Di kawasan Simpang 4 Lampu Merah Nilakandi, Kertapati Palembang, kegiatan penertiban pungli telah dilakukan oleh Polsek Kertapati untuk menjaga Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), serta keselamatan para sopir yang melintas di daerah tersebut.

Pada Minggu (2/6) siang, Polsek Kertapati di bawah pimpinan Kapolsek Iptu Angga Kurniawan melakukan operasi penertiban pungli di wilayah tersebut.

Operasi ini berhasil mengamankan dua orang laki-laki dan seorang perempuan yang diketahui mengganggu Kamtibmas dengan cara mengamen dan membersihkan kaca mobil yang lewat menggunakan kemoceng.

BACA JUGA:Pengobatan untuk Anak 9 Tahun di Palembang Angkat Selang Sisa Operasi, Pj Gubernur Berikan Bantuan

Ketiga pelaku tersebut diketahui berinisial RK, Dr, dan FR, merupakan warga setempat.

Menyikapi hal ini, Angga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Kertapati dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Tidak hanya itu, operasi ini juga bertujuan untuk melindungi para sopir yang sering melintas di kawasan tersebut dari praktik pungli yang merugikan.

Selain berhasil mengamankan tiga pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa tiga buah kemoceng dan sebuah borgol.

Langkah selanjutnya yang diambil adalah merujuk ketiga pelaku beserta barang bukti ke panti sosial untuk menjalani rehabilitasi.

Operasi penertiban pungli ini bukanlah satu-satunya tindakan yang dilakukan oleh Polsek Kertapati. Sejak Jumat (31/5), mereka telah bekerja sama dengan Sekcam Kecamatan Kertapati, Kasi Trantib, Satpol PP, dan Dinas Sosial Palembang untuk memberantas praktik pungli di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Ketika Kepercayaan Dikhianati Kisah Perampokan yang Menggemparkan Palembang

Dalam hal ini, Angga juga menyampaikan imbauan kepada anak-anak yang biasa mengamen dan melakukan pembersihan dengan kemoceng agar tidak mengganggu sopir yang sedang melintas, apalagi melakukan pungli.

Mereka juga diharapkan untuk tidak melakukan kegiatan serupa kembali di lokasi tersebut.

Penegakan hukum terhadap praktek pungli merupakan langkah yang penting dalam menjaga ketertiban sosial dan keamanan masyarakat.

Tindakan tegas seperti ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas praktik yang merugikan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua pihak.

BACA JUGA:Menggali Fakta Aksi Terlarang Dua Sahabat yang Terhenti oleh Kegigihan Warga

Komitmen Polsek Kertapati dalam menjaga Kamtibmas dan keselamatan sopir patut diapresiasi oleh seluruh masyarakat.

Dengan kerja keras dan kerjasama antarinstansi, diharapkan kawasan Simpang 4 Lampu Merah Nilakandi, Kertapati Palembang, dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Semoga upaya ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi perkembangan sosial dan ekonomi daerah tersebut.

Sumber: