Membongkar Aksi Kejahatan Kakak Beradik Menjelajah Dibalik Jerat Cybercrime di Palembang

Membongkar Aksi Kejahatan Kakak Beradik Menjelajah Dibalik Jerat Cybercrime di Palembang

--

SILAMPARITV.CO.ID - Kejahatan tak mengenal waktu dan tempat. Sabtu (1/6/2024) menjadi saksi ketika Palembang diguncang dengan penangkapan dua pelaku ilegal akses, yang ternyata bukanlah orang asing dalam dunia kejahatan.

Mereka adalah Tino (37) dan Ariansyah (29), kakak beradik yang menggemparkan Palembang dengan aksi kejahatan mereka. Kedua pelaku ini berhasil diringkus oleh personel gabungan Polrestabes Palembang di sebuah hotel mewah pada pukul 13.00 WIB.

BACA JUGA:Peringatan HLUN Tahun 2024, Pj Gubernur Agus Fatoni Beri Perhatian Khusus kepada Lansia di Sumsel

Kisah kejahatan yang dijalankan oleh Tino dan Ariansyah bukanlah sekadar perbuatan sembrono, melainkan telah menjadi sebuah modus operandi yang terencana dengan matang.

Mereka memanfaatkan teknologi dengan mengirimkan berkas undangan berformat APK melalui HP korban. Tak tanggung-tanggung, selama dua tahun mereka menjalankan aksi kejahatan tersebut dan berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp 200 juta.

Ketika ditangkap, Tino dengan wajah tertunduk mengakui bahwa kejahatan telah menjadi bagian dari kehidupannya. "Bagaimana lagi pak.

Sudah memang resiko, apalagi tidak ada pekerjaan. Ini pekerjaan utama kami," ujarnya dengan suara yang penuh penyesalan.

Kedua pelaku ini ternyata berasal dari Jalan Dusun III Desa Tiga Sakti Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Mereka ditangkap di Palembang, mengindikasikan bahwa jaringan kejahatan mereka meluas hingga ke wilayah-wilayah yang jauh dari tempat tinggal mereka.

BACA JUGA:HORE! Besok Jumat 7 Mei 2024 Flyover Sekip Ujung Bakal Dibuka untuk Umum

Aksi penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, yang terdiri dari anggota Sat Reskrim Unit Pidsus (Pidana Khusus) dan Unit Pidum (Pidana Umum). Modus operandi Ariansyah sangatlah licik.

Dengan menggunakan satu unit HP merk Oppo Reno8 dan aplikasi WhatsApp, dia mengaku atas nama seorang perwira polisi dengan pangkat perwira menengah, AKBP ED.

Dengan nomor HP palsu tersebut, Ariansyah mengirimkan aplikasi surat panggilan dan undangan kepada nomor WhatsApp secara acak.

Tujuannya sederhana namun berbahaya. Saat aplikasi undangan dibuka oleh korban, pelaku berhasil memperoleh OTP (One Time Password) yang terkirim ke HP korban.

Dengan begitu, mereka bisa dengan mudah mengakses seluruh data yang ada di HP korban, bahkan hingga ke tabungan untuk dikuras.

BACA JUGA:Ketika Kepercayaan Dikhianati Kisah Perampokan yang Menggemparkan Palembang

Uang hasil dari aksi kejahatan mereka kemudian ditransfer ke rekening M-Banking milik Tino serta aplikasi keuangan lain yang dimiliki oleh pelaku.

Ketika ditangkap, barang bukti berupa HP, sejumlah uang hasil kejahatan, serta berbagai aplikasi keuangan pun berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, bersama dengan Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku dilakukan berdasarkan laporan dari korban pada Sabtu (1/6/2024). "Pelaku ini kami tangkap berdasarkan adanya laporan polisi.

Petugas gabungan Satreskrim Unit Pidsus dan Unit Pidum langsung melakukan penangkapan di sebuah hotel," ungkap Harryo saat menggelar konferensi pers pada Rabu (5/6/2024) sore.

Keberhasilan dalam menangkap kedua pelaku ini merupakan bukti bahwa pihak kepolisian memiliki kesiapan dan kecepatan dalam menindak aksi kejahatan di tengah masyarakat.

Namun, kasus ini juga memberikan pelajaran bahwa ancaman kejahatan cyber tidak pandang bulu. Siapapun bisa menjadi korban, dan perlindungan data pribadi serta keamanan dalam berinternet menjadi semakin penting.

BACA JUGA:Dermaga Pasar 16 Ilir Surga Baru Anak Muda Palembang untuk Nongkrong dan Berfoto

Dalam menghadapi ancaman semacam ini, kesadaran masyarakat untuk meningkatkan literasi digital dan kehati-hatian dalam berinteraksi daring menjadi kunci utama.

Semoga penangkapan kedua pelaku ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, bahwa kejahatan tidak akan pernah membawa kebaikan, dan bahkan bisa merusak masa depan seseorang.

Sumber: