Berikut Posisi Paling Banyak yang Bakal DiPHK oleh Pos Indonesia 2024

Berikut Posisi Paling Banyak yang Bakal DiPHK oleh Pos Indonesia 2024

pos indonesia bakal phk masal 2024--

BACA JUGA:10 Wisata di Gunung Kidul yang Paling Populer

"Dengan robot lebih efisien. Robot tidak lelah bekerja 24/7. Tidak ada human error," jelasnya.

Sementara itu, satpam, kurir, dan petugas pengiriman akan digantikan oleh sistem mitra. Sistem ini biasanya digunakan oleh perusahaan logistik pesaing.

“Staf yang bertugas di loket, pengantaran, penjemputan akan kami ganti dengan kemitraan,” jelasnya.

Karyawan yang kemudian diberhentikan ditawari program pensiun dini. Cak Faizal menjanjikan penambahan personel akan dilakukan secara bertahap di beberapa posisi.

BACA JUGA:Resmi Dibuka Pendaftaran PPDB Jakarta 2024, Berikut Cara Akses dan Cara Daftarnya

"Mungkin harus, makanya kita tawarkan pensiun dini kepada pekerja yang terdampak otomasi dan digitalisasi. (PHKnya) tidak masif, bertahap, kira-kira begitu," tegasnya.

PT Pos Indonesia sebelumnya menargetkan laba bersih sekitar Rp 300 miliar pada tahun 2024.

Dibandingkan laba bersih tahun 2022 yang sebesar Rp 650 miliar, angka tersebut menurun drastis.

“Pendapatan (tahun 2023) mungkin akan melebihi Rp300 miliar, namun akan turun banyak,” kata General Manager Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi pada acara BookTalk dan Afternoon Coffee Pos Bloc di Jakarta. Pada Rabu (6/12).

Pria bernama Cak Faizal ini mengatakan, turunnya keuntungan tersebut karena Pos Indonesia membutuhkan anggaran besar untuk investasi IT dan robotika. Investasi ini sejalan dengan upaya perusahaan dalam menerapkan perubahan teknologi.

BACA JUGA:Daftar Negara-Negara Paling Bahagia di Dunia

“(Returnnya) tidak sebaik tahun lalu ya, tahun ini karena ada beberapa program yang membutuhkan investasi besar,” jelasnya.

Dikatakannya, tujuan investasi pengembangan IT dan robotika adalah untuk mengurangi biaya tetap biaya personel yang membebani perusahaan.

Dengan ini, perusahaan meningkatkan efisiensi personel untuk mengurangi beban biaya tetap perusahaan.

Sumber: