Tersangka Pembunuhan Calon Kades Betung 2 Ogan Ilir Ditangkap Saat Sedang Satroni Rumah Ayah Korban
OGAN ILIR - Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman mengungkapkan, penangkapan Romli (45), tersangka pembunuhan Calon Kepala Desa (Cakades) Betung 2 Kabupaten Ogan Ilir, Arpani, berawal dari laporan warga yang melihat tersangka menyatroni rumah ayah korban, Yamin, di Dusun 2 Desa Betung 2 Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir, Jumat, 18 November 2022.
"Tersangka ini kan memang sudah dalam pengawasan kita, jadi segala gerak geriknya terus kita lakukan pemantauan," terang Andi Baso kepada awak media saat press realese di Halaman Mapolres Ogan Ilir, Senin, 21 November 2022.
Saat mengamankan tersangka, polisi dibantu oleh warga setempat yang mengetahui kejadian tersebut. Suasana sempat menjadi riuh, lantaran tersangka diketahui memiliki senjata api.
"Senjata api yang kami temukan ini terletak dipinggir pagar rumah warga dalam kondisi tegak. Kemudian, dikelabui dengan rerumputan yang ada di lokasi tersebut," lanjutnya.
Bersama tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa pistol dengan 8 amunisi. Selain itu, pada tersangka juga diamankan berupa rompi anti peluru serta rompi kawat, yang berfungsi untuk melindungi badan tersangka apabila diamuk massa.
"Atas perbuatan yang dilakukannya ini, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP. Ancaman hukumannya hukuman mati," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Baso juga mengapresiasi peran serta masyarakat Desa Betung 2 yang telah membantu kepolisian, sehingga kasus ini bisa terungkap dengan jelas.
"Terima kasih, semoga peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di Ogan Ilir," tutupnya.
Sementara itu, tersangka Romli mengaku, perbuatan sadisnya tersebut dilatar belakangi rasa sakit hati terhadap korban. Karena, korban bersama ayahnya selalu mengejek dan sering mengganggunya.
"Saya itu merasa terancam dan tidak mampu mengelak, saya merasa dikejar-kejar terus, dan akhirnya saya melakukan perlawanan itu," ungkap Romli tenang.
Ditambahkan Romli, korban juga sering melakukan pengerusakan terhadap sepeda motor miliknya. Dengan cara, memotong kabel sepeda motor tersangka secara berulang-ulang.
"Sebenarnya dia (korban, red) itu tidak pernah memukul, tapi hanya sering mengganggu saya saja," katanya.(sumeks.co)
Sumber: