Penjual Busi Palsu merek NGK Mulai Diburu, Terancam Penjara Hingga Denda Rp 200 Juta

Penjual Busi Palsu merek NGK Mulai Diburu, Terancam Penjara Hingga Denda Rp 200 Juta

Penjual Busi Palsu merek NGK Mulai Diburu, Terancam Penjara Hingga Denda Rp 200 Juta--

SILAMPARITV.CO.ID - Beberapa tahun terakhir, PT Niterra Mobility India (NMI), produsen busi bermerek NGK, memperhatikan banyaknya busi NGK palsu yang beredar di pasar india.

Hal tersebut diungkapkan Presdir  NMI Atsushi Aoki pada konferensi media di Jakarta, Rabu (19 Juni 2024) lalu.

"Maraknya busi palsu sangat mengkhawatirkan karena tidak hanya merusak merek NGK, tetapi juga bagian mesin kendaraan itu sendiri, ujarnya.

Aoki Sun mengatakan pihaknya akan segera mengambil tindakan tegas melalui jalur hukum untuk memutus rantai ini dan menghentikan penyebaran busi NGK palsu.

BACA JUGA:Apakah Motor Injeksi Perlu Dipanaskan Sebelum Digunakan?

Terhadap produsen dan jaringan distribusi busi NGK palsu, termasuk toko suku cadang yang menjual busi, baik toko offline maupun toko online.

“Busi palsu yang dijual  secara offline dan online  sangat merugikan pengguna,” kata Manajer Pemasaran NMI Citra Aji Sanjaya.

Kerugian yang dialami pengguna akan berkali-kali lipat lebih besar.

“Pertama, jika busi palsu cepat rusak, otomatis pengguna harus mengeluarkan uang lebih untuk membeli busi baru,” jelasnya.

BACA JUGA:Ini 7 Rekomendasi Oli Untuk Menjaga Kesehatan Mesin Sepeda Motor

Kerugian berikutnya, lanjut Aji, penggunaan busi palsu dapat mengakibatkan pembakaran tidak sempurna yang dapat menimbulkan berbagai akibat.

“Mesin kendaraan sulit dihidupkan, mati, dan boros bensin. Pengguna akhirnya menghabiskan lebih banyak uang,” katanya.

Kerusakan paling parah terjadi bila mesin  mengalami kerusakan parah akibat penggunaan busi palsu.

"Busi palsu umumnya terbuat dari bahan berkualitas rendah, sehingga bisa memecahkan keramik atau melelehkan lembaran logam. Bisa berdampak pada komponen silinder. Piston bisa rusak,” jelas Aji lagi.

Sumber: