Apes, Oknum Bidan Bersama Pria Asal Pali Kepergok Berduaan di Kamar Hotel Lubuk Linggau
oknum bidan dan pria asal pali digrebek oleh Pol PP tengah berduaan di hotel Lubuk Linggau--
Tim gabungan yang melakukan operasi yustisi meliputi Satuan Pol PP, Kepolisian, Subdenpom, Pemerintah Kecamatan, Perijinan, Dinas Hukum, dan Dinas Sosial.
Erwin menjelaskan, saat Operasi Keadilan, pihaknya menemukan beberapa tempat masih belum lengkap perizinannya.
Seperti halnya ada tempat yang hanya memiliki izin karaoke tetapi memiliki operasional minuman beralkohol. “Harus disertai izin minuman keras,” kata Erwin.
Selain itu, pada saat operasi legal, Tim Gabungan juga menemukan adanya hotel yang izinnya sudah tidak berlaku lagi.
BACA JUGA:PLN UP3 Lubuklinggau Gelar Kegiatan Sosial Kemasyarakatan Edisi Spesial Pasca Idul Adha
Lalu ada juga lapak yang sudah memiliki izin, namun tidak layak pakai. Karena sifat hotel dan warung makan tersebut, mereka diimbau untuk segera mengurus perizinan secara lengkap.
“Bagi siapa yang belum memiliki izin karena sifat usahanya, kami sarankan untuk memilikinya. Berdasarkan hasil operasi di Yustis ini, kami berharap ke depan semua usaha harus memiliki izin," jelas Lubuk Linggau, mantan Direktur Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Erwin menambahkan, dari 29 orang yang terjaring penggerebekan tersebut, sebagiannya bukan pasangan suami istri.
Mereka ditangkap dan diminta memberikan keterangan. agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.
BACA JUGA:Heboh, Seorang Pria Tengkurap Berlumuran Darah Ditemukan di Kelurahan Satelit Lubuklinggau
“Jika Anda terus melakukan kejahatan serupa (tertangkap perampokan lagi), kami akan mengurangi tindakan penegakan pidana,” tegas Erwin.
Kepulangan ketiga gadis yang masih di bawah umur ini telah diserahkan kepada Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Lubuk Linggau (DP3APM) untuk dilakukan pembinaan.
Kapolsek Lubuk Linggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kepala Satuan Binmasi AKP Afrenaldi mengatakan, operasi akan dimulai pada Sabtu 29 Juni 204 pukul 21.00 WIB hingga Minggu 30 Juni 2024 pukul 04.00 WIB.
BACA JUGA:Lapas Kelas IIA Lubuklinggau Bantu Warga Binaan Tingkatkan Pembinaan Fisik dan Kreatifitas
Ia mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, selektif terhadap anaknya. Apalagi yang sering keluar malam dan lama tidak ada informasi untuk menghubungi orang tuanya.
Sumber: