Kasus Jari Kelingking Bayi 8 Bulan yang Digunting Oknum Perawat RS Muhamadiyah Palembang Berakhir Damai
PALEMBANG - Akhirnya, kasus jari kelingking bayi 8 bulan yang putus digunting oknum perawat RS Muhammadiyah Palembang berakhir damai. "Ini kedua belah pihak saling memaafkan, kita anggap insiden ini sebagai musibah dan telah sepakat tidak melanjutkan permasalahan ini lagi," kata Kuasa Hukum Titis Rachmawati SH MH CLA dampingi orang tuanya Suparman di Mapolrestabes Palembang, Jumat 10 Februari 2023. Titis Rachmawati mengatakan, pihak rumah sakit telah memberikan dana dan pengobatan kliennya, bahkan dilakukan hingga kliennya benar-benar sembuh, dan dapat dikatakan hingga benar-benar sehat. "Kami mendapat informasi untuk restorative justice (RJ) akan di lakukan pada hari Senin 13 Februari 2023 mendatang oleh penyidik Polrestabes Palembang," ujar Titis Rachmawati. Sementara Suparman, bapak bayi menambahkan dirinya sudah menerima ini dengan tegar. "Kita sudah menempuh jalur kekeluargaan dan pihak rumah sakit telah berjanji akan mengobati anak saya sampai sembuh," jelas Suparman. Darmadi Djufri kuasa hukum dari terlapor DN, perawat RS Muhammadiyah mengatakan, dirinya sangat bersyukur dengan korban telah mencapai tingkat perdamaian. "Kedua belah pihak melihat ini musibah, dan apa yang terjadi dan tidak terduga ini sangat disesali. Tadi alhamdulilah, surat perdamaian sudah ditanda tangani oleh kedua belah pihak," tegas Darmadi Djufri. Sementara, Wadir SDM RS Muhammadiyah Palembang Muksin menambahkan sudah ada kata sepakat dalam kasus ini ditempuh jalur damai. "Mudah-mudahan dari kejadian ini kita semua bisa mengambil hikmah, pengambil pelajaran," terangnya. Ditambahkan Muksin, dirinya mewakili manajemen RS Muhammadiyah Palembang dan pihak terlapor DN mengucapkan terima kasih kepada semua pihak sehingga insiden yang terjadi RS Muhammadiyah Palembang dapat diselesaikan dengan cara damai dan kekeluargaan. Diberitakan Sebelumnya, Titis Rachmawati SH MH CLA mendampingi keluarga korban bayi 8 bulan yang jari kelingkingnya putus digunting oknum perawat RS Muhammadiyah Palembang terus melakukan langkah hukumnya. Terlebih, setelah pihak keluarga mengetahui daging jari yang terputus tersebut sudah membusuk tidak bisa disambung dan sudah bisa dipastikan mengalami cacat permanen. "Keluarga korban menuntut ganti rugi pihak Rumah Sakit dan oknum perawat," kata Titis Rachmawati SH MH CLA di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang, Jumat 10 Februari 2023. Titis Rachmawati mengatakan, ganti rugi itu sudah diungkapkan kepada pihak RS Muhammadiyah dan oknum Perawat. "Intinya kami sudah memberitahukan kepada mereka, tinggal mereka bisa atau tidak. Total ganti rugi senilai Rp 500 juta," ujar Titis Rachmawati. Langkah selanjutnya lanjut Titis Rachmawati, apabila tidak terpenuhi akan melanjutkan gugatan perdata. "Kami sudah menyerahkan proses hukum kepada penyidik kepolisian Polrestabes Palembang," ungkap Titis Rachmawati. Sementara, Suparman, bapak bayi menambahkan dirinya merasa sedih dan sangat menyesal kejadian ini. "Saya berharap pihak dari Rumah Sakit bisa bertanggung jawab," terangnya. Sebelumnya, melalui kuasa kukum Titis Rachmawati SH MH CLA, keluarga bayi 8 bulan yang jari kelingkingnya putus digunting oknum perawat menyatakan tidak mau berdamai. Hal tersebut ditegaskan Titis Rachmawati SH MH kepada awak media Selasa 7 Februari 2023. "Ini sangat fatal dan saya juga sudah berkordinasi kepada keluarga korban belum fokus untuk mediasi, karena masih mengobati anaknya hingga sembuh," kata Titis Rachmawati. Dengan mengambil langkah seperti itu, Titis berharap ke depannya pihak Rumah Sakit yang lain harus lebih menghargai kepada pasien. "Intinya, apabila ada pasien baik berobat menggunakan BPJS dan umum, seharusnya lebih berhati-hati dan harus menggunakan tata krama atau sopan terhadap pasiennya," ujar Titis Rachmawati. Seperti apa kondisi keluarga bayi saat ini? Titis Rachmawati mengaku masih dalam keadaan kaget dan panik. "Mungkin saya melihat langsung di ruangan perawatan, sang ibu masih trauma," ungkap Titis. Titis Rachmawati meminta kepada pihak rumah sakit rekam medisnya bagaimana dan sampai berapa lama atau apakah bayi ini memiliki cacat permanen. "Intinya, saya akan kawal terus kasus tersebut. Hingga sampai kerana hukum," terangnya.(sumeks.co)
Sumber: