Penuhi Unsur Legalitas Operasional, Lapas Kelas IIA Lubuklinggau Perpanjang Izin Klinik
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lubuklinggau berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau dalam rangka perpanjangan izin Operasional Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Lubuklinggau.--Foto: Ist
Hal ini bertujuan agar dalam memberikan pelayanan terutama dalam hal Kesehatan kepada Warga Binaan menjadi lebih optimal,
karena hal ini sudah menjadi tugas dan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan,” ujar Hamdi Hasibuan selaku Kepala Lapas Lubuklinggau.
Sumber: