Miris! Om Tega Bikin Konten Porno Keponakan Sendiri, Berikut Faktanya
ilustrasi konten sensitif--ANTARA FOTO
SILAMPARITV.CO.ID - Paman yang seharusnya melindunginya justru berani membuat konten pornografi oleh keponakannya. Bahkan isinya mencapai 100 konten.
Bareskrim Polri menangkap seorang paman berinisial BAH. Korban D merupakan keponakan dari BAH.
“Subjek perkaranya adalah anak korban yang berinisial D dan tak lain keponakan tersangka,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago dalam keterangan tertulis, dikutip dari detiknews.com, Senin 22 Juli 2024.
Berikut beberapa fakta kasus yang dilakukan oleh tersangka:
BACA JUGA:Mengejutkan! Seorang Ojol di Kampung Ambon Terima Order Pick-Up Mi Instan Isi Sabu, Begini Ceritanya
1. Isi 100 konten
Erdi menjelaskan, kasus tersebut ditangani setelah Bareskrim menerima laporan nomor LP/A/9/V/2024/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI tanggal 22 Mei 2024 memproduksi pornografi anak antara September 2022 hingga Juni 2023
"Sebanyak kurang lebih 100 foto hasil produksi BAH untuk keperluan pribadi kemudian diunggah ke [email protected] dan disimpan di ponsel dan laptop BAH." dia berkata.
2. Barang Bukti Disita
BACA JUGA:Perburuan Pelaku Pembunuhan Karyawan Koperasi Buahkan Hasil, Owner Distro Anti Mahal Ditangkap
Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain laptop tersangka dan flashdisk berisi konten pornografi. Tersangka ditangkap.
Erdi mengatakan, pihaknya telah melengkapi berkas perkara tersebut. Kejaksaan Negeri (RÜK) mengumumkan kelengkapan berkas akan dilakukan pada 16 Juli 2024.
“Pemindahan tersangka dan barang bukti atau tahap ke-2 akan dilakukan pada Selasa tanggal 23 Juli 2024. di Kejaksaan Negeri Gresik,” ujarnya.
3. Tindakan pencegahan
Sumber: