Terkait Aksi Demo di Polres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha Berikan Klarifikasi
Silampari TV - Terkait aksi massa yang terjadi Rabu 9 Agustus 2023 di depan Polres Lubuklinggau.Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha memberikan klarifikasi. Dalam pertemuan di Aula Bag Ops Polres Lubuklinggau, Rabu malam, secara gamblang dijelaskan persoalan yang sempat membuat massa melakukan demo di Polres Lubuklinggau. AKBP Indra Arya Yudha meminta semua pihak menghormati supremasi hukum. Dan pasal yang diterapkan merujuk pada perbuatan yang telah dilakukan. Ia juga menjelaskan bahwa, terkait kasus dengan tersangka Heriyanto, sudah di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.“Kasusnya sudah di kejaksaan, saya mendapat perintah agar menitip rawatkan kendaraan milik Heriyanto yang disita,” katanya. Mantan Kapolres OKU Selatan ini juga menegaskan bahwa oknum yang diduga melakukan pungli ini, sudah ditindak. Bahkan oknum tersebut pada jaman kepemimpinan AKBP Harissandi sudah dihukum selama 14 hari. Kini prosesnya dilanjutkan, bahkan juga turun tim dari Polda Sumsel. AKBP Indra menjelaskan, pihaknya siap melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Ia pun siap menerima masukan, saran dan kritik membangun untuk perbaikan ke depan. Seperti diktehui, massa melakukan aksi demo di depan Polres Lubuklinggau, Rabu 9 Agustus 2023 siang. Dalam aksi itu mereka meminta Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha dicopot. Bahkan menyebutkan warga yang ditangkap diminta uang Rp25 juta.
Sumber: