Tambang Emas Ilegal Di Muara Tiku Dimusnahkan

Tambang Emas Ilegal Di Muara Tiku Dimusnahkan

Musi Rawas Utara  -   Kapolres Musi Rawas Utara Akbp Eko Sumaryanto Melalui Kabag Ops Akp Imanuhadi menegaskan penindakan akan terus dilakukan agar sungai kembali jernih, pihaknya melakukan operasi penindakan yang ketiga kalinya, kami terus bergerak tidak akan pernah mundur, operasi penindakan kali ini polisi menurunkan beberapa personel terdiri dari anggota sat reskrim sat intelkam dan belasan bintara remaja. Anggota berangkat menuju lokasi tambang melalui jalur sungai dengan menggunakan 8 perahu ketek, selain itu mereka menemukan sebanyak 21 titik aktivitas penambangan emas ilegal yang menggunakan mesin dompeng dan penelusuran anggota terhenti di pemukiman dusun Knpi desa muara tiku karena terkendala jalur sungai yang tidak bisa dilalui ketek.

Sementara itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti, berupa mesin genset tabung gas elpiji 3 kilogram, kompor gas jangkut cangkul dulang emas dan ember dan anggota juga mendapati alat hisap sabu berupa bong dan satu buah dompet berisi ktp atas nama Ari Siswanto laki-laki 20 tahun beralamat desa muara tiku kecamatan karang jaya, dan barang-barang itu di bawa semua ke Mapolres kemudian pondok-pondok penambang dan mesin dompeng mereka dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar.

Saat itu anggota hendak pulang dari operasi jalur ketek mereka dihadang menggunakan batang pohon, sehingga tidak bisa lewat, aksi sabotase itu diyakini dilakukan oleh para penambang yang tidak terima aktivitas mereka diobrak-abrik aparat. (*)

Sumber: