Bagaimana Tahapan Mengunduh Sertifikat Hasil SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK? Ini Kata BKN

Bagaimana Tahapan Mengunduh Sertifikat Hasil SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK? Ini Kata BKN

Silampari TV - Seleksi kompetensi SKD dan PPPK CPNS dilakukan berdasarkan tes komputer atau CAT BKN di 304 di dalam negeri dan 62 di luar negeri. Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Ketua Haryomo Dwi Putranto memastikan seluruh peserta lolos tes dengan selamat. “BKN bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) berkolaborasi untuk mengawal keamanan pelaksanaan seleksi, khususnya dari aspek teknologi informasi. Selain itu, sebagai antisipasi terhadap oknum yang tidak diinginkan, BKN juga sudah meningkatkan seluruh aspek keamanannya,” jelasnya, Kamis 09 November 2023 dikutip dari situs resmi BKN. SKD calon CPNS akan berlanjut hingga 18 November 2023. Sedangkan seleksi kualifikasi PPPK akan berlanjut hingga 4 Desember 2023. Lantas kapan tanda hasil akan ditampilkan dan apakah calon bisa mengunduh SKD CPNS dan Sertifikat Seleksi Kompetensi PPPK? Kepala Humas BKN Nur Hasan mengungkapkan, seluruh peserta seleksi kualifikasi SKD CPNS dan PPPK dapat melihat nilai akhir dan mengunduh sertifikat setelah lulus tes. “Jika mengikuti tes dan peserta mengklik untuk mengakhiri tes, maka hasilnya akan langsung muncul di layar masing-masing peserta”, terangnya, dilansir dari Kompas.com, Sabtu 11 November 2023. Seleksi kompetensi SKD CPNS dan PPPK selain ditampilkan di layar peserta, juga ditampilkan di luar layar tes. Calon peserta seleksi kualifikasi SKD CPNS dan PPPK dapat mengunduh surat keterangan keikutsertaan ujian yang juga dicantumkan nilai masing-masing peserta. Tahapan untuk dapat mengunduh sertifikat SKD sebagai berikut: Buka halaman https://certificat.bkn.go.id. Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kepesertaan pada kolom yang tersedia. Pilih jenis opsi “Calon PNS”; untuk mengetahui nilai SKD CPNS atau "PPPK" ​​bagi peserta pilihan kualifikasi. Tekan "UNDUH" Poin SKD CPNS dan sertifikat seleksi kompetensi PPPK akan otomatis diunduh dalam bentuk dokumen JPG. Hasil SKD CPNS akan dipublikasikan oleh masing-masing instansi pada 20-22 November 2023. Sementara itu, calon PPPK terus mengupayakan opsi teknis tambahan bagi yang membutuhkan. Hasil kelulusan akan diumumkan mulai tanggal 6-15 Desember 2023.

Sumber: