Perampok Yang Bacok Korban di Musi Rawas Berhasil Diamankan

Perampok Yang Bacok Korban di Musi Rawas Berhasil Diamankan

3 dari 4 Tersangka Perampokan Musi Rawas--

Musi Rawas, Silampari TVTim Landak Polres Musi Rawas mengamankan tiga dari empat tersangka kasus perampokan dan Rudapaksa yang dialami keluarga DD di Dusun 4 Desa D Tegalrejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas kurang dari 24 jam. 

Ketiganya berhasil ditangkap dihari yang sama Jumat, 24 Desember 2023 pukul 19.40 di Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.

Ketiga pelaku masing-masing Arpan Sopian alias Yan Seraput warga Dusun II Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas . 

Lalu Ardy Arianto (23) warga Jalan Anggrek 3 No. 135 RT.04 Kelurahan Taba Lestari, Kecamatan Lubuklinggau Timur 1  Kota Lubuklinggau. 

BACA JUGA: Tidak Hanya Bacok Suami, Pelaku Juga Diduga Rudapaksa Istri

Serta Maliyadi alias Mali (53) wargaDusun I Desa Air Satan Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas. 

Ketiga tersangka ditangkap saat berada di rumah tersangka Arpan Sopian di Dusun II Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, Jumat, 23 November 2023 sekira pukul 19.40 WIB. 

Saat melakukan penangkapan, polisi terpaksa menembak kaki Arpan dan Ardy karena mencoba melakukan perlawanan. 

Sedangkan seorang pelaku lagi Fd (17) warga Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas masih dalam pengejaran petugas (DPO). 

BACA JUGA:Dua Orang Guru SMP Musi Rawas Menjadi Korban Begal di HGN 2023

Waka Polres Musi Rawas Kompol Harsono didampingi Kasat Reskrim AKP Hary menjelaskan, aksi perampokan dilakukan tersangka pada Jumat, 24 November 2023 pukul 02.00 WIB. 

Kronologisnya tersangka Maliyadi mengantar Arpan,  Ardy dan Fasli  ke pinggir jalan berjarak sekitar 500 meter dari rumah korban.

Para tersangka diantar menggunakan sepeda motor Yamaha Vixon warna Merah berbonceng 4. 

Setelah itu tersangka Maliyadi meninggalkan Arpan, Ardy dan Fadli untuk pulang ke rumah.

Sumber: