Kedapatan Berbuat Tak Pantas, Dua Remaja Putra Diamankan di Kendari.
Kedapatan Berbuat Tak Pantas, Dua Remaja Putra Diamankan di Kendari.--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Dua remaja putra berinisial NI (17) dan AD (20) diamankan pihak kepolisian setelah kedapatan melakukan hubungan terlarang di sebuah rumah di Kecamatan Baruga, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Keduanya digerebek oleh orang tua NI pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 16.00 WITA.
Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan bahwa hubungan keduanya berawal dari perkenalan melalui media sosial.
BACA JUGA:Tarif Fantastis Rp. 15 Juta, Dua PSK Online Uzbekistan Ditangkap di Jakarta Barat.
BACA JUGA:Panduan Lengkap Mengecek BPOM pada Skincare dan Kosmetik
Berawal dari Perkenalan di Media Sosial
Menurut keterangan polisi, NI terlebih dahulu mengikuti akun media sosial AD. Setelah itu, keduanya mulai saling berkomunikasi secara intens.
“Anak NI ini mengikuti akun sosmed pelaku. NI mengikuti lebih dulu akun pelaku, lalu langsung melakukan komunikasi,” jelas Welliwanto.
Komunikasi tersebut berlangsung hingga akhirnya AD meminta untuk bertemu dengan NI secara langsung.
BACA JUGA:Hukum Menggunakan Kosmetik dan Skincare Mengandung Alkohol Dalam Islam
BACA JUGA:Usai Belasan Hari Buron, Pelaku Penusukan di Lubuklinggau Pulang dan Langsung Dibekuk.
Modus Pelaku: Berpura-pura Menumpang Mencuci
AD kemudian menghubungi NI dengan berpura-pura ingin menumpang mencuci di rumah tempat NI sering menginap saat akhir pekan.
“Pelaku AD berpura-pura tanya apakah ada air untuk mencuci. Itu modusnya agar bisa bertemu dengan NI,” ujar Welli.
Setelah mendapat respons dari NI, AD mendatangi rumah tersebut. Dalam kondisi rumah sepi, keduanya kemudian melakukan hubungan intim.
BACA JUGA:Awas! UMKM Bisa Kena Sanksi jika Produk Tanpa Sertifikat Halal Mulai Oktober 2026
Kronologi Penggerebekan oleh Orang Tua
Pengungkapan kasus ini bermula ketika orang tua NI menerima informasi bahwa anaknya sedang bersama AD di rumah tersebut. Mereka mendatangi lokasi dan mendapati keduanya sedang melakukan perbuatan tidak senonoh.
Kedua remaja itu langsung diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian.
“Pasangan dua laki-laki ini langsung kami amankan,” kata AKP Welliwanto.
BACA JUGA:Diduga Jadi Lokasi Pungli, Pos PKJR di Curup–Lubuklinggau Dibongkar Polisi.
Pelaku Mengaku Pernah Jadi Korban Kekerasan Seksual
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, AD mengaku pernah mengalami kekerasan seksual pada tahun 2024.
“Pelaku AD ini mengaku sebelumnya pernah menjadi korban sebanyak dua kali di tahun 2024,” ungkap Welli.
Hal tersebut kini juga menjadi bagian dari pendalaman penyelidikan polisi.
BACA JUGA:Saingi Denmark dan Finlandia, Polri Raih Peringkat Polisi Terbaik Dunia.
Masih Menjalani Pemeriksaan di Unit PPA Polresta Kendari
Hingga saat ini, keduanya masih berada di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan mendalam terkait kejadian tersebut.
“Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan,” pungkas Welli.
Kasus ini masih dalam penanganan dan polisi belum memberikan informasi terkait kemungkinan adanya unsur pidana lain dalam kejadian tersebut.
BACA JUGA:Berkas Masih Diverifikasi BKN, Pelantikan PPPK Paruh Waktu Musi Rawas Tertunda.
BACA JUGA:Apel Besar Pramuka ke-64 Mewarnai Lubuk Linggau, Momentum Perkuat Ketahanan Bangsa.
Sumber: