Pencuri Jengkol di Muara Lakitan Tewas Dikeroyok, Pemilik Kebun Kesal Jengkol Kerap Kali Dicuri

Pencuri Jengkol di Muara Lakitan Tewas Dikeroyok, Pemilik Kebun Kesal Jengkol Kerap Kali Dicuri

Pencuri jengkol di Muara Lakitan tewas dikeroyok--Silamparitv.co.id

SILAMPARITV.CO.IDSeorang pencuri jengkol di Desa Tri Anggun Jaya, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura) tewas setelah dikeroyok oleh pemilik kebun. 

Kejadian ini dikonfirmasi oleh Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, melalui Kasi Humas AKP Herdiansyah yang didampingi oleh Kapolsek Muara Lakitan, AKP M Karim, pada Selasa, 8 Oktober 2024. Insiden pengeroyokan yang berujung pada kematian ini terjadi pada hari Minggu, 6 Oktober 2024, sekitar pukul 11.00 WIB.

Korban, yang diidentifikasi sebagai Pendi Harahap (40), warga Desa Tri Anggun Jaya, tertangkap basah sedang mencuri jengkol di kebun milik Purwanto (42) dan Darmaji (43), yang juga warga desa setempat. 

BACA JUGA:Panen Hadiah Simpedes Branch Office BRI Lubuklinggau Berlangsung Meriah dan Bertabur Hadiah

BACA JUGA:Bupati Musi Rawas bersama Ketua TP PKK ikuti Senam Gerakan Sumsel Bugar Tahun 2024 di Danau Aur

Pendi diduga mencuri dua karung jengkol saat aksinya dipergoki oleh Purwanto dan teman-temannya. Setelah ditegur, terjadi perkelahian antara Purwanto dan Pendi di lokasi kejadian.

Akibat perkelahian tersebut, Pendi meninggal di tempat akibat luka-luka serius, termasuk di pelipis, kepala, dagu, leher, bahu, perut, tangan, dan kaki. Luka yang paling fatal berada di bagian perut yang menyebabkan usus korban keluar.

Purwanto dan Darmaji, terduga pelaku, dibawa ke RS Sobirin Musi Rawas setelah kejadian. Polisi mengamankan beberapa barang bukti di tempat kejadian, termasuk sebilah pisau, dua karung jengkol, sepeda motor, dan pakaian korban.

Menurut keterangan warga, Pendi sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian jengkol di desa tersebut dan sering diperingatkan oleh warga serta aparat setempat.

BACA JUGA:Ditemukan Secarik Surat Almarhum Gading, Santri yang Nekat Gantung Diri

BACA JUGA:Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud Tepati Janji Program Unggulan Satu Desa Satu Ambulance 

Warga sudah lama menahan diri untuk tidak bertindak main hakim sendiri, meskipun sudah sering kesal dengan ulah korban. 

Kapolsek Muara Lakitan mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aksi balas dendam terkait peristiwa ini dan berharap tidak ada lagi tindakan main hakim sendiri di masa mendatang.

Sumber: