Satgas PASTI Blokir 508 Pinjol Ilegal di Tahun 2025, Waspadai Modus Baru dan Daftar Pinjol Legal OJK

Satgas PASTI Blokir 508 Pinjol Ilegal di Tahun 2025, Waspadai Modus Baru dan Daftar Pinjol Legal OJK--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Perang terhadap pinjaman online ilegal terus digaungkan oleh pemerintah. Memasuki tahun 2025, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menindak tegas ratusan entitas keuangan ilegal yang merugikan masyarakat.
Hingga 13 Maret 2025, sebanyak 508 pinjaman online (pinjol) ilegal berhasil diblokir, termasuk 28 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang terindikasi melanggar ketentuan penyebaran data pribadi dan berpotensi merugikan masyarakat. Operasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada konsumen dari jeratan praktik keuangan ilegal yang kian marak.
12.721 Entitas Ilegal Telah Dihentikan
BACA JUGA:Ramai Dikunjungi Saat Libur Lebaran, Bukit Cogong Musi Rawas Butuh Perhatian Serius dari Pemerintah
BACA JUGA:BMKG Imbau Pemudik Arus Balik Lebaran 2025 Waspadai Potensi Banjir dan Longsor di Sumsel
Tidak hanya di tahun ini, upaya Satgas PASTI dalam membasmi praktik keuangan ilegal telah berlangsung sejak 2017. Hingga 13 Maret 2025, total 12.721 entitas ilegal telah dihentikan operasionalnya. Rinciannya mencakup:
-
1.737 entitas investasi ilegal
-
10.733 entitas pinjaman online ilegal atau pinpri
-
251 entitas gadai ilegal
Meski telah banyak yang ditindak, munculnya kembali pinjol ilegal dengan nama dan modus baru masih menjadi tantangan utama.
Waspadai Modus Ancaman Debt Collector Pinjol Ilegal
Selain menindak situs dan aplikasi, Satgas PASTI juga bergerak cepat menangani laporan masyarakat tentang debt collector dari pinjol ilegal yang melakukan intimidasi dan ancaman melalui WhatsApp. Sebanyak 1.092 nomor kontak debt collector telah diajukan pemblokiran kepada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.
BACA JUGA:Tata Cara dan Perhitungan Fidyah Puasa Ramadhan: Panduan Lengkap bagi yang Tidak Mampu Berpuasa
Praktik intimidasi ini seringkali mengancam keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama mereka yang tidak pernah merasa mengajukan pinjaman namun mendapat teror dari pihak tidak bertanggung jawab.
Modus Investasi Ilegal WPONE Masih Menyebar
Satgas PASTI juga mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur dengan investasi bodong, seperti yang ditawarkan oleh World Pay One (WPONE). Entitas ini telah dinyatakan ilegal sejak 24 Januari 2025, namun penawarannya masih ditemukan di wilayah seperti Jawa Timur, Bali, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan.
IASC Terima 67.866 Laporan Penipuan Keuangan
Sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang diinisiasi OJK dan Satgas PASTI terus beroperasi untuk menangani berbagai modus penipuan transaksi keuangan. Sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 12 Maret 2025, IASC telah:
-
Menerima 67.866 laporan penipuan
-
Menerima laporan atas 71.893 rekening
-
Memblokir 31.398 rekening
-
Mengamankan dana senilai Rp129,1 miliar dari total kerugian korban yang mencapai Rp1,2 triliun
Daftar Pinjol Legal yang Berizin Resmi dari OJK
BACA JUGA:Contoh Soal Latihan UTBK-SNBT 2025 dan Kunci Jawaban: Persiapan Belajar Mandiri Lebih Terarah
Untuk menghindari jebakan pinjol ilegal, masyarakat hanya disarankan mengakses layanan dari perusahaan fintech lending yang sudah terdaftar dan berizin OJK. Hingga 2025, OJK telah merilis daftar 97 penyelenggara fintech peer-to-peer lending legal. Beberapa di antaranya:
1. Danamas - https://p2p.danamas.co.id
2. SAMIR - www.samir.co.id
3. amartha - https://amartha.com
4. DOMPET Kilat - https://www.dompetkilat.co.id
5. Boost- https://myboost.co.id
6. TOKO MODAL - https://www.tokomodal.co.id
7. Findaya - http://findaya.co.id
8. modalku - https://modalku.co.id
9. KTA KILAT - http://www.pendanaan.com
10. Kredit Pintar - http://kreditpintar.co.id
11. Maucash - http://maucash.id
12. Finmas - https://www.finmas.co.id
BACA JUGA:Minyak Telon Lokal Go Global, UMKM Binaan BRI Sukses Ekspor ke Mancanegara
BACA JUGA:Hutama Karya Gratiskan 5 Ruas Tol Sumatra Selama Arus Balik Lebaran 2025, Ini Rinciannya!
13. KlikA2C - https://klika2c.co.id
14. Akseleran - https://www.akseleran.co.id
15. Ammana.id - https://ammana.id
16. PinjamanGO - https://www.pinjamango.co.id
17. KoinP2P - https://koinp2p.com
18. pohondana - http://pohondana.id
19. MEKAR - https://mekar.id
20. AdaKami - www.adakami.id
21. ESTA KAPITAL FINTEK - https://www.estakapital.co.id
22. KREDITPRO - http://kreditpro.id
23. FINTAG - http://fintag.id
24. RUPIAH CEPAT - www.rupiahcepat.co.id
25. CROWDO - https://crowdo.co.id
26. Indodana - indodana.id
27. JULO - www.julo.co.id
28. Pinjamin - www.pinjamin.com (ganti nama dari Pinjamwinwin - pinjamwinwin.com)
29. DanaRupiah - danarupiah.id
30. Taralite - www.taralite.com
31. Pinjam Modal - pinjammodal.id
32. ALAMI - p2p.alamisharia.co.id
33. AwanTunai - www.awantunai.co.id
34. Danakini - https://danakini.co.id
35. Singa - http://singa.id
36. DANAMERDEKA - http://danamerdeka.co.id
37. EASYCASH - http://indo.geteasycash.asia
38. PINJAM YUK - http://www.pinjamyuk.co.id
39. FinPlus - www.finplus.co.id
40. UangMe - http://uangme.id
41. PinjamDuit - http://pinjamduit.co.id
42. DANA SYARIAH - http://danasyariah.id
43. BATUMBU - www.batumbu.id
44. Cashcepat - http://cashcepat.id
45. klikUMKM - www.klikUMKM.co.id
46. Pinjam Gampang - http://www.kreditplusteknologi.id
47. cicil - https://www.cicil.co.id
48. lumbungdana - http://lumbungdana.co.id
49. 360 KREDI - www.360kredi.id
50. ETHIS - https://ethis.co.id
51. Kredinesia - www.kredinesia.id
52. Pintek - http://pintek.id
53. ModalRakyat http://modalrakyat.id
54. SOLUSIKU - www.solusi-ku.id
55. Cairin - www.cairin.id
56. TrustIQ - http://trustiq.id
57. KLIK KAMI - www.klikkami.co.id
58. Duha SYARIAH - www.duhasyariah.com
59. Invoila - http://invoila.co.id
60. Sanders One Stop Solution - http://sanders.co.id
61. DanaBagus - www.danabagus.id
62. UKU - ukuindo.com
63. KREDITO - https://kredito.id
64. AdaPundi - www.adapundi.com
65. ShopeePayLater - www.lenteradana.co.id/lender/
66. Modal Nasional - www.modalnasional.co.id
67. Komunal - www.komunal.co.id
68. Restock.ID - www.restock.id
69. Asetku - http://asetku.co.id
70. Ringan - www.ringan.co.id
71. Avantee - www.avantee.co.id
72. Gradana - gradana.co.id
73. Danacita - www.danacita.co.id
74. IKI Modal - www.ikimodal.com
75. Ivoji - www.ivoji.id
76. Indofund.id - indofund.id
77. iGrow - igrow.asia
78. Danai.id - http://danai.id
79. DUMI - minjem.com
80. LAHAN SIKAM - www.lahansikam.co.id
81. qazwa.id - qazwa.id
82. KrediFazz - www.kredifazz.id
83. Doeku - doeku.id
84. Aktivaku - aktivaku.com
85. Danain - www.danain.co.id
86. Indosaku - indosaku.id
87. UATAS - www.uatas.id
88. EDUFUND - www.edufund.co.id
89. GandengTangan - www.gandengtangan.co.id
90. PAPITUPI SYARIAH - www.papitupisyariah.com
91. BantuSaku - bantusaku.id
92. danabijak - danabijak.com
93. AdaModal - www.adamodal.co.id
94. SamaKita - samakita.co.id
95. KawanCicil - http://kawancicil.co.id
96. CROWDE - https://crowde.co
97. KlikCair - klikcair.com
Masyarakat dapat memverifikasi legalitas penyelenggara fintech lending melalui situs resmi OJK (www.ojk.go.id) atau menghubungi kontak resmi OJK 157.
Lindungi Diri, Laporkan Segera!
Jika menemukan penawaran investasi atau pinjaman yang mencurigakan, masyarakat diminta untuk segera melapor ke Satgas PASTI melalui email waspadainvestasi@ojk.go.id atau call center 157. Jangan sampai menjadi korban berikutnya dari praktik keuangan ilegal yang merugikan.
Sumber: