Satgas PASTI Blokir 508 Pinjol Ilegal di Tahun 2025, Waspadai Modus Baru dan Daftar Pinjol Legal OJK

Satgas PASTI Blokir 508 Pinjol Ilegal di Tahun 2025, Waspadai Modus Baru dan Daftar Pinjol Legal OJK

Satgas PASTI Blokir 508 Pinjol Ilegal di Tahun 2025, Waspadai Modus Baru dan Daftar Pinjol Legal OJK--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Perang terhadap pinjaman online ilegal terus digaungkan oleh pemerintah. Memasuki tahun 2025, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menindak tegas ratusan entitas keuangan ilegal yang merugikan masyarakat.

Hingga 13 Maret 2025, sebanyak 508 pinjaman online (pinjol) ilegal berhasil diblokir, termasuk 28 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang terindikasi melanggar ketentuan penyebaran data pribadi dan berpotensi merugikan masyarakat. Operasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada konsumen dari jeratan praktik keuangan ilegal yang kian marak.

12.721 Entitas Ilegal Telah Dihentikan

BACA JUGA:Ramai Dikunjungi Saat Libur Lebaran, Bukit Cogong Musi Rawas Butuh Perhatian Serius dari Pemerintah

BACA JUGA:BMKG Imbau Pemudik Arus Balik Lebaran 2025 Waspadai Potensi Banjir dan Longsor di Sumsel

Tidak hanya di tahun ini, upaya Satgas PASTI dalam membasmi praktik keuangan ilegal telah berlangsung sejak 2017. Hingga 13 Maret 2025, total 12.721 entitas ilegal telah dihentikan operasionalnya. Rinciannya mencakup:

  • 1.737 entitas investasi ilegal

  • 10.733 entitas pinjaman online ilegal atau pinpri

  • 251 entitas gadai ilegal

Meski telah banyak yang ditindak, munculnya kembali pinjol ilegal dengan nama dan modus baru masih menjadi tantangan utama.

Waspadai Modus Ancaman Debt Collector Pinjol Ilegal

Selain menindak situs dan aplikasi, Satgas PASTI juga bergerak cepat menangani laporan masyarakat tentang debt collector dari pinjol ilegal yang melakukan intimidasi dan ancaman melalui WhatsApp. Sebanyak 1.092 nomor kontak debt collector telah diajukan pemblokiran kepada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.

BACA JUGA:Pasca Lebaran 1446 H, Stok Pupuk Subsidi Aman: Pusri Pastikan Dukungan Penuh terhadap Ketahanan Pangan Nasiona

BACA JUGA:Tata Cara dan Perhitungan Fidyah Puasa Ramadhan: Panduan Lengkap bagi yang Tidak Mampu Berpuasa

Praktik intimidasi ini seringkali mengancam keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama mereka yang tidak pernah merasa mengajukan pinjaman namun mendapat teror dari pihak tidak bertanggung jawab.

Modus Investasi Ilegal WPONE Masih Menyebar

Satgas PASTI juga mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur dengan investasi bodong, seperti yang ditawarkan oleh World Pay One (WPONE). Entitas ini telah dinyatakan ilegal sejak 24 Januari 2025, namun penawarannya masih ditemukan di wilayah seperti Jawa Timur, Bali, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan.

IASC Terima 67.866 Laporan Penipuan Keuangan

Sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang diinisiasi OJK dan Satgas PASTI terus beroperasi untuk menangani berbagai modus penipuan transaksi keuangan. Sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 12 Maret 2025, IASC telah:

  • Menerima 67.866 laporan penipuan

  • Menerima laporan atas 71.893 rekening

  • Memblokir 31.398 rekening

  • Mengamankan dana senilai Rp129,1 miliar dari total kerugian korban yang mencapai Rp1,2 triliun

Daftar Pinjol Legal yang Berizin Resmi dari OJK

BACA JUGA:Contoh Soal Latihan UTBK-SNBT 2025 dan Kunci Jawaban: Persiapan Belajar Mandiri Lebih Terarah

BACA JUGA:Judul: Jadwal Acara TV Minggu 6 April 2025: Duel Madura United vs Persija di Indosiar, Film Warkop DKI

Untuk menghindari jebakan pinjol ilegal, masyarakat hanya disarankan mengakses layanan dari perusahaan fintech lending yang sudah terdaftar dan berizin OJK. Hingga 2025, OJK telah merilis daftar 97 penyelenggara fintech peer-to-peer lending legal. Beberapa di antaranya:

1. Danamas - https://p2p.danamas.co.id 

2. SAMIR - www.samir.co.id

3. amartha - https://amartha.com

4. DOMPET Kilat - https://www.dompetkilat.co.id

5. Boost- https://myboost.co.id

6. TOKO MODAL - https://www.tokomodal.co.id

7. Findaya - http://findaya.co.id

8. modalku - https://modalku.co.id

9. KTA KILAT - http://www.pendanaan.com

10. Kredit Pintar - http://kreditpintar.co.id

11. Maucash - http://maucash.id

12. Finmas - https://www.finmas.co.id

BACA JUGA:Minyak Telon Lokal Go Global, UMKM Binaan BRI Sukses Ekspor ke Mancanegara

BACA JUGA:Hutama Karya Gratiskan 5 Ruas Tol Sumatra Selama Arus Balik Lebaran 2025, Ini Rinciannya!

13. KlikA2C - https://klika2c.co.id

14. Akseleran - https://www.akseleran.co.id

15. Ammana.id - https://ammana.id

16. PinjamanGO - https://www.pinjamango.co.id

17. KoinP2P - https://koinp2p.com

18. pohondana - http://pohondana.id

19. MEKAR - https://mekar.id

20. AdaKami - www.adakami.id

21. ESTA KAPITAL FINTEK - https://www.estakapital.co.id

22. KREDITPRO - http://kreditpro.id

23. FINTAG - http://fintag.id

24. RUPIAH CEPAT - www.rupiahcepat.co.id

25. CROWDO - https://crowdo.co.id

26. Indodana - indodana.id

27. JULO - www.julo.co.id

28. Pinjamin - www.pinjamin.com (ganti nama dari Pinjamwinwin - pinjamwinwin.com)

29. DanaRupiah - danarupiah.id

30. Taralite - www.taralite.com

31. Pinjam Modal - pinjammodal.id

32. ALAMI - p2p.alamisharia.co.id

33. AwanTunai - www.awantunai.co.id

34. Danakini - https://danakini.co.id

BACA JUGA:Trump Naikkan Tarif Impor untuk Produk Indonesia, Dunia Usaha Geger: Ekonomi Terancam, PHK Mengintai!

BACA JUGA:Boikot Produk Amerika Menggema Usai Trump Naikkan Bea Impor Indonesia, Netizen Bertanya: Mampukah Kita Mandiri

35. Singa - http://singa.id

36. DANAMERDEKA - http://danamerdeka.co.id

37. EASYCASH - http://indo.geteasycash.asia

38. PINJAM YUK - http://www.pinjamyuk.co.id

39. FinPlus - www.finplus.co.id

40. UangMe - http://uangme.id

41. PinjamDuit - http://pinjamduit.co.id

42. DANA SYARIAH - http://danasyariah.id

43. BATUMBU - www.batumbu.id

44. Cashcepat - http://cashcepat.id

45. klikUMKM - www.klikUMKM.co.id

46. Pinjam Gampang - http://www.kreditplusteknologi.id

47. cicil - https://www.cicil.co.id

48. lumbungdana - http://lumbungdana.co.id

49. 360 KREDI - www.360kredi.id

50. ETHIS - https://ethis.co.id

51. Kredinesia - www.kredinesia.id

52. Pintek - http://pintek.id

53. ModalRakyat http://modalrakyat.id

54. SOLUSIKU - www.solusi-ku.id

55. Cairin - www.cairin.id

56. TrustIQ - http://trustiq.id

57. KLIK KAMI - www.klikkami.co.id

58. Duha SYARIAH - www.duhasyariah.com

59. Invoila - http://invoila.co.id

60. Sanders One Stop Solution - http://sanders.co.id

61. DanaBagus - www.danabagus.id

62. UKU - ukuindo.com

63. KREDITO - https://kredito.id

BACA JUGA:'Komang' Resmi Tayang di Bioskop! Jangan Cari di Situs Ilegal Seperti Rebahin dan LK21, Ini Alasannya

BACA JUGA:Tol Fungsional Palembang-Betung Dioperasikan Satu Arah untuk Arus Balik Lebaran 2025: Kurangi Kepadatan, Hemat

64. AdaPundi - www.adapundi.com

65. ShopeePayLater - www.lenteradana.co.id/lender/

66. Modal Nasional - www.modalnasional.co.id

67. Komunal - www.komunal.co.id

68. Restock.ID - www.restock.id

69. Asetku - http://asetku.co.id

70. Ringan - www.ringan.co.id

71. Avantee - www.avantee.co.id

72. Gradana - gradana.co.id

73. Danacita - www.danacita.co.id

74. IKI Modal - www.ikimodal.com

75. Ivoji - www.ivoji.id

76. Indofund.id - indofund.id

77. iGrow - igrow.asia

78. Danai.id - http://danai.id

79. DUMI - minjem.com

80. LAHAN SIKAM - www.lahansikam.co.id

81. qazwa.id - qazwa.id

82. KrediFazz - www.kredifazz.id

83. Doeku - doeku.id

84. Aktivaku - aktivaku.com

85. Danain - www.danain.co.id

86. Indosaku - indosaku.id

87. UATAS - www.uatas.id

88. EDUFUND - www.edufund.co.id

89. GandengTangan - www.gandengtangan.co.id

90. PAPITUPI SYARIAH - www.papitupisyariah.com

91. BantuSaku - bantusaku.id

92. danabijak - danabijak.com

93. AdaModal - www.adamodal.co.id

94. SamaKita - samakita.co.id

95. KawanCicil - http://kawancicil.co.id

96. CROWDE - https://crowde.co

97. KlikCair - klikcair.com

Masyarakat dapat memverifikasi legalitas penyelenggara fintech lending melalui situs resmi OJK (www.ojk.go.id) atau menghubungi kontak resmi OJK 157.

Lindungi Diri, Laporkan Segera!

BACA JUGA:'Komang' Resmi Tayang di Bioskop! Jangan Cari di Situs Ilegal Seperti Rebahin dan LK21, Ini Alasannya

BACA JUGA:Tol Fungsional Palembang-Betung Dioperasikan Satu Arah untuk Arus Balik Lebaran 2025: Kurangi Kepadatan, Hemat

 

Jika menemukan penawaran investasi atau pinjaman yang mencurigakan, masyarakat diminta untuk segera melapor ke Satgas PASTI melalui email waspadainvestasi@ojk.go.id atau call center 157. Jangan sampai menjadi korban berikutnya dari praktik keuangan ilegal yang merugikan.

BACA JUGA:Tol Fungsional Palembang-Betung Dioperasikan Satu Arah untuk Arus Balik Lebaran 2025: Kurangi Kepadatan, Hemat

BACA JUGA:Live Score dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-17 2025: Garuda Asia Siap Tamp

Sumber: