Waspada! Nonton Film Gratis di Rebahin dan LK21 Bisa Rugikan Industri Film dan Curi Data Pribadi

Waspada! Nonton Film Gratis di Rebahin dan LK21 Bisa Rugikan Industri Film dan Curi Data Pribadi

Waspada! Nonton Film Gratis di Rebahin dan LK21 Bisa Rugikan Industri Film dan Curi Data Pribadi--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Di tengah maraknya era digital, tren hiburan masyarakat mengalami perubahan signifikan. Kini, menonton film tidak lagi harus dilakukan di bioskop atau melalui DVD fisik. Cukup dengan koneksi internet, berbagai pilihan film bisa dinikmati langsung dari rumah. Namun, di balik kemudahan tersebut, muncul fenomena baru yang meresahkan: kebiasaan menonton film melalui situs ilegal seperti Rebahin dan LK21.

Situs-situs ini memang menyediakan layanan nonton gratis yang menggoda banyak pengguna. Tidak perlu membayar langganan, pengguna dapat mengakses film-film terbaru, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Tapi kenyamanan ini datang dengan konsekuensi besar yang sering kali tidak disadari oleh publik.

BACA JUGA:Kecelakaan Truk J&T Cargo Tabrak Tiang Baliho di Lubuklinggau, Tidak Ada Korban Jiwa

BACA JUGA:Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 11 SMA Halaman 129 Kurikulum Merdeka, Panduan Belajar Jelang Ujian Sekolah

Ancaman Nyata dari Situs Streaming Ilegal

Situs seperti Rebahin dan LK21 termasuk dalam kategori streaming ilegal yang telah melanggar hak cipta dan aturan hukum di Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bahkan telah mengklasifikasikan Rebahin sebagai salah satu situs yang dilarang dan masuk daftar blokir nasional.

Alasannya bukan hanya karena pelanggaran hak cipta, tetapi juga karena tingginya risiko keamanan digital bagi para pengguna. Situs ilegal sering kali menjadi sarang bagi malware, virus, spyware, hingga ransomware yang dapat menyusup ke perangkat pengguna dan mencuri data pribadi seperti email, password, bahkan informasi perbankan.

Pukulan Bagi Industri Kreatif dan Para Kreator

Ketua Asosiasi Perusahaan Film Indonesia (APFI), Chand Parwez, mengungkapkan bahwa aktivitas nonton film dari situs ilegal sangat merugikan para pekerja kreatif di industri perfilman.

BACA JUGA:Instagram Hapus Fitur Notes dari Feed dan Reels Mulai April 2025, Ini Alasannya!

BACA JUGA:6 Negara Pastikan Tiket Perempat Final Piala Asia U-17 2025, Termasuk Indonesia! Ini Daftarnya

“Pencurian konten seperti ini menyakiti industri kreatif. Para kreator film kehilangan potensi pendapatan dan ini mematikan ekosistem perfilman nasional,” ungkap Chand.

Sebagai bentuk tindak lanjut, APFI bekerja sama dengan Kominfo dan Koalisi Video Indonesia untuk memberantas situs pembajakan digital. Sejak Juli 2024, lebih dari 1.000 situs bajakan telah diblokir oleh pemerintah.

Data Pemblokiran Situs Ilegal Terus Meningkat

Data resmi mencatat peningkatan jumlah situs ilegal yang diblokir oleh pemerintah dari tahun ke tahun:

  • 2017: 190 situs streaming ilegal diblokir

  • 2018: 412 situs

  • 2019: 1.143 situs

  • 2024–2025: Lebih dari 1.000 situs telah ditindak

BACA JUGA:Kunci Jawaban IPAS Kelas 3 SD Halaman 165 Kurikulum Merdeka: Soal Mari Refleksikan sebagai Panduan Belajar

BACA JUGA:Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Halaman 42 Kurikulum Merdeka: Panduan Belajar Ayo Berlatih Bab 2

Namun, seiring cepatnya perkembangan teknologi, situs-situs ini terus bermunculan dengan domain baru, menyulitkan upaya pemblokiran secara total.

Hukum dan Regulasi yang Mendasari Pemblokiran

Pemblokiran situs ilegal seperti Rebahin didasarkan pada:

  • Peraturan Bersama Menkumham No. 14 Tahun 2015

  • Menkominfo No. 26 Tahun 2015
    Tentang Penutupan Konten Pelanggaran Hak Cipta dalam Sistem Elektronik.

Undang-undang ini memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk menutup akses terhadap situs yang melanggar hak cipta dan membahayakan keamanan pengguna.

BACA JUGA:Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Halaman 205 Kurikulum Merdeka: Panduan Belajar Jelang Ujian Sekola

BACA JUGA:Kemendikbudristek Rilis Aplikasi Dapodik Versi 2025.c, Berikut Tata Cara Pembaruan dan Daftar Perbaikannya

Alternatif Legal: Aman, Nyaman, dan Mendukung Kreativitas

Daripada mengambil risiko dengan menonton di situs ilegal, masyarakat disarankan untuk beralih ke platform streaming legal yang telah tersedia luas di Indonesia. Beberapa platform legal yang bisa dijadikan pilihan antara lain:

  • Netflix

  • Disney+ Hotstar

  • Vidio

  • WeTV

  • Iflix

  • Bioskop Online

  • VIU

BACA JUGA:Contoh Soal OSN Matematika SD 2025 dan Kunci Jawaban Lengkap: Materi Latihan Belajar Mandiri untuk Siswa

BACA JUGA:Contoh Soal OSN IPA SD 2025 dan Kunci Jawaban Lengkap: Referensi Belajar Mandiri di Rumah, Tersedia Format PDF

Platform ini tidak hanya menjamin keamanan data pengguna, tetapi juga memberikan kualitas tayangan yang lebih baik, legal, serta mendukung keberlangsungan industri film.

Menonton film merupakan hiburan yang menyenangkan, tetapi cara menonton yang kita pilih mencerminkan tanggung jawab sebagai konsumen digital. Dengan menghindari situs ilegal seperti Rebahin dan LK21, kita tidak hanya melindungi perangkat dan data pribadi, tetapi juga memberikan penghargaan kepada para kreator yang telah bekerja keras menciptakan karya.

Mulai sekarang, pilih platform legal dan berkontribusilah pada pertumbuhan industri kreatif Indonesia.

BACA JUGA:Jadwal Acara TV Minggu, 13 April 2025: MotoGP Qatar dan Liga 1 Arema vs Madura United LIVE, Cek Program Lengka

BACA JUGA:Berkembang Diberdayakan BRI, Warung Legendaris di Pasar Beringharjo Ini Laris Manis Pada Saat Libur Lebaran

 

 


Sumber: