Layanan Posko THR dan BHR 2026 untuk Pekerja di Lubuk Linggau
--
SILAMPARITV.CO.ID - Pemerintah Kota Lubuk Linggau melalui Dinas Ketenagakerjaan lubuklinggau membuka Posko THR dan BHR Tahun 2026 sebagai layanan bagi para pekerja dan masyarakat untuk melakukan konsultasi maupun pengaduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Hari Raya.
Kegiatan ini dilaksanakan pada 2 hingga 27 Maret 2026 di Lubuk Linggau. Posko ini bertujuan membantu pekerja mendapatkan informasi, menyampaikan keluhan, serta memastikan hak-hak pekerja terkait THR dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Pemkot Lubuklinggau Gelar Vaksinasi Rabies Gratis dalam Rangka Bulan Bakti Peternakan 2025
Masyarakat dapat melakukan konsultasi atau pengaduan melalui dua cara, yaitu:
- Secara online melalui laman: poskothr.kemnaker.go.id
- Secara langsung (offline) di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Lubuk Linggau
Untuk memudahkan pelayanan, masyarakat juga dapat menghubungi contact person berikut:
- Dedi Aprian, SE., MAP – 0822 7826 3733
- Dahri Iskandar, SE., MM – 0852 6769 7700
- Retna Arini, ST., MM – 0852 6749 4210
Program ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Lubuk Linggau dalam memberikan perlindungan kepada pekerja serta memastikan pembayaran THR berjalan dengan baik dan sesuai aturan.
Dengan adanya posko ini, diharapkan para pekerja di Kota Lubuk Linggau dapat memperoleh kepastian dan perlindungan terkait hak THR mereka menjelang hari raya.
Sumber: #poskothr2026 #poskothrlubuklinggau #thr2026 #bhr2026 #disnakerlubuklinggau #lubuklinggaujuara