Lubuklinggau Berstatus Level 2
LUBUKLINGGAU - Minggu pertama september 2021 ini, ppkm di kota Lubuklinggau turun menjadi level 2 kabar gembiranya jika status level 2 maka hajatan memakai musik diperbolehkan, dan penyekatan akan dibuka .
Walikota Lubuklinggau h Sn Prana Putra Sohe menyebutkan, jika kota Lubuklinggau turun ke level 2, semua larangan akan berbeda dengan level 3, karena level 3 pernikahan boleh tapi tidak boleh pakai musik dan makan ditempat , sedangkan kalau level 2 boleh tapi tetap dengan protokol kesehatan, dan penyekatan akan dibuka. Selain itu prokes tetap harus dilakukan meskipun sudah level 2 wako tetap minta masyarakat jika penurunan level jangan membuat kita semua terlena.
Selain itu berkaitan vaksinasi covid-19 walikota juga optimis bisa segera mencapai herd imunity, sementara dikutip dari portal online nasional , pemerintah memutuskan memperpanjang masa ppkm di luar jawa-bali selama 2 pekan , ppkm diperpanjang dari 7 hingga 20 september 2021. Luar Jawa-Bali ini dilakukan perpanjangan ppkm yaitu pada kota,kabupaten luar jawa-Bali, yaitu ppkm level 4 diterapkan di 23 kabupaten,kota yang sebelumnya di 34 kabupaten,kota. Selain itu jumlah provinsi yang berstatus ppkm level 4 juga terjadi penurunan dari 4 provinsi menjadi 2 provinsi yakni Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara .
Sementara itu. Pemerintah pusat memutuskan untuk perpanjangan 7-20 september di Aceh di tiga kota yaitu Banda Aceh Aceh Tamiang Aceh Besar, Kota Jambi, Di Kalsel Di Kota Banjar Baru Banjarmasin Dan Kota Baru . ( rj)
Sumber: