Pendaftaran PPPK Diperpanjang Lagi, Jangan Lewatkan Kesempatan Ini. Simak Jadwal Terbarunya!!!
Pendaftaran PPPK Diperpanjang Lagi, Jangan Lewatkan Kesempatan Ini. Simak Jadwal Terbarunya!!!--ist
SILAMPARI.CO.ID - Kabar baik bagi para pencari kerja di sektor pemerintahan! Pemerintah kembali memperpanjang masa pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun ini. Perpanjangan ini memberikan kesempatan tambahan bagi calon pelamar yang belum sempat mendaftar. Jangan lewatkan peluang emas ini untuk menjadi bagian dari aparatur negara.
BACA JUGA:Relasi dan Fungsi - Pengertian, Perbedaan, dan Cara Menyatakannya
BACA JUGA:Pesona Taman Beregam di Musi Rawas: Destinasi Wisata Ramah Keluarga
Jadwal Terbaru Pendaftaran PPPK
Berdasarkan informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara No 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tentang penyesuaian kembali jadwal seleksi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Tahun anggaran 2024 Tahap II, berikut adalah jadwal terbaru:
BACA JUGA:Mengenal 3 Jenis Sunscreen: Kelebihan, Kekurangan, dan Rekomendasi Produk
BACA JUGA:3 Tahun Kepemimpinan Hj Ratna Machmud Indeks SPBE Musi Rawas Semakin Meningkat
Pengumuman seleksi : 1 - 30 November 2024
Pendaftaran Seleksi : 17 November 2024 - 15 Januari 2025
Sleksi Administrasi : 16 Desember 2024 - 3 Februari 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 4 - 18 Februari 2025
Masa Sanggah : 19 - 21 Februari 2025
BACA JUGA:Bupati Ratna Pimpin Apel Pagi Sekaligus Penyerahan Bingkisan PNS Memasuki Purna Tugas
BACA JUGA:Pentingnya Pemanasan Sebelum Olahraga untuk Mencegah Cedera dan Meningkatkan Performa
Jawab Sanggah : 20 - 27 Februari 2025
Pengumunan Pasca Masa Sanggah : 22 - 28 Februari 2025
Penarikan Data Final : 1 - 7 Maret 2025
Pemetaan Titik Lokasi Kompetensi : 24 Maret - 8 April 2025
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan tempat Seleksi Kompetensi : 9 - 16 Mei 2025
Pelaksaan Seleksi Kompetensi : 17 April - 16 Mei 2025
Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi : 22 April - 21 Mei 2025
Untuk memastikan keikutsertaan Anda, segera lakukan pendaftaran melalui portal resmi di https://sscasn.bkn.go.id
BACA JUGA:Pentingnya Pemanasan Sebelum Olahraga untuk Mencegah Cedera dan Meningkatkan Performa
BACA JUGA:Olahraga Seru di Akhir Pekan, Bikin Tubuh Bugar dan Pikiran Segar
Persyaratan Umum Pendaftaran PPPK
Sebelum mendaftar, pastikan Anda telah memenuhi persyaratan berikut:
Warga Negara Indonesia (WNI).
Berusia minimal 20 tahun dan maksimal sesuai batas usia jabatan.
Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi pemerintahan atau swasta.
BACA JUGA:Cara Mendaftar PPPK 2024 Tahap 2 serta Syarat dan Jadwal Terbarunya
BACA JUGA:Cara Mendaftar PPPK 2024 Tahap 2 serta Syarat dan Jadwal Terbarunya
Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar.
Memiliki dokumen lengkap, seperti KTP, ijazah, transkrip nilai, dan dokumen pendukung lainnya.
Alasan Perpanjangan Pendaftaran
Perpanjangan ini dilakukan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat yang memenuhi kriteria, terutama mereka yang terkendala waktu atau persyaratan administrasi sebelumnya. Pemerintah juga berharap langkah ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses rekrutmen ASN berbasis meritokrasi.
BACA JUGA:7 Hal yang Menjadi Persiapan Guru Menghadapi Awal Semester Genap
BACA JUGA:Jangan Sampai Tertipu! Ini Tips Jitu Memilih Ikan segar di Pasar
Sumber: