Tidak Bisa Akses INFOGTK? Begini Cara mengecek NRG Anda

Tidak Bisa Akses INFOGTK? Begini Cara mengecek NRG Anda

Tidak Bisa Akses INFOGTK? Begini Cara mengecek NRG Anda--ist

SILAMPARI.CO.ID - Nomor Registrasi Guru (NRG) adalah identitas resmi yang diberikan kepada guru yang telah menyelesaikan sertifikasi dan memenuhi kualifikasi sebagai pendidik profesional. Biasanya, guru dapat mengecek status NRG melalui layanan INFOGTK. Namun, ada alternatif lain yang bisa digunakan untuk mengecek NRG tanpa harus melalui platform tersebut.

BACA JUGA:Kementerian Agama Percepat Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan untuk 625.481 Guru

BACA JUGA:Kejari Palembang Temukan 117 Amplop Berisi Uang Rp 1 Juta di Rumah Istri Muda Kadisnakertrans, Kejaksaan Lakuk

Berikut adalah beberapa cara yang dapat dilakukan:

1. Menggunakan Portal Resmi Dapodik

Guru dapat memanfaatkan portal Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk mengecek NRG. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

Buka situs resmi Dapodik di https://dapo.kemdikbud.go.id.

Login menggunakan akun Dapodik yang telah terdaftar.

Akses menu data individu guru untuk melihat informasi terkait NRG yang sudah terintegrasi dengan data Dapodik.

BACA JUGA:Kebiasaan Rebahan dan Begadang Bisa Picu Pikun, Temuan Riset Menyoroti Dampak Buruk bagi Otak

BACA JUGA:Patrick Kluivert Resmi Perkenalkan Diri Sebagai Pelatih Baru Timnas Indonesia

2. Melalui Aplikasi SIMPKB

Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB) juga menyediakan fitur untuk mengecek NRG. Caranya:

Buka situs SIMPKB di https://simpkb.id atau unduh aplikasinya di ponsel.

Login dengan akun yang sudah didaftarkan.

Pilih menu "Data Sertifikasi" atau "Profil Guru" untuk melihat informasi NRG Anda.

BACA JUGA:Stabilitas Ekonomi Terjaga, Sumsel Raih Inflasi Terendah

BACA JUGA:Tanggapi Insiden Tersengat Listrik, PLN Himbau Masyarakat Gunakan Layanan Resmi PLN

3. Menghubungi Operator Sekolah

Guru juga dapat meminta bantuan operator sekolah untuk mengecek status NRG. Operator memiliki akses ke data guru melalui sistem Dapodik dan dapat membantu memastikan apakah NRG sudah diterbitkan atau belum.

4. Melalui Layanan LPMP

Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) di setiap provinsi juga dapat menjadi tempat untuk mendapatkan informasi terkait NRG. Guru dapat menghubungi LPMP setempat melalui email, telepon, atau datang langsung untuk menanyakan status NRG.

BACA JUGA:Dari Sumsel ke Malaysia: 40 Ton Kopi Sumsel Kualitas Terbaik Siap Berlayar ke Pasar Internasional

BACA JUGA:Gempa Bumi di Tibet: 126 Tewas, Ratusan TerlukaBACA JUGA:Virus HMPV Meningkat di India dan Inggris, Otoritas Kesehatan Minta Warga Waspada

5. Menghubungi Direktorat GTK

Jika cara-cara di atas tidak membuahkan hasil, guru dapat menghubungi Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek. Informasi kontak dapat ditemukan di situs resmi Kemendikbudristek di https://gtk.kemdikbud.go.id.

Agar proses pengecekan NRG berjalan lancar, pastikan data pribadi dan informasi sertifikasi telah terinput dengan benar di Dapodik. Jika terdapat ketidaksesuaian data, segera laporkan ke operator sekolah atau pihak terkait untuk diperbaiki.

 BACA JUGA:Virus HMPV Meningkat di India dan Inggris, Otoritas Kesehatan Minta Warga Waspada

BACA JUGA:Arab Saudi Diprediksi Alami Banjir hingga 12 Januari 2025

Dengan berbagai alternatif ini, guru tidak perlu khawatir jika tidak dapat mengakses INFOGTK. Berbagai platform lain telah disiapkan oleh Kemendikbudristek untuk mempermudah guru dalam mengecek NRG dan memastikan hak-haknya sebagai pendidik profesional terpenuhi.

BACA JUGA:PSSI Umumkan Pengganti Shin Tae-yong, Erick Thohir Beri Bocoran

BACA JUGA:Kejari Palembang Temukan 117 Amplop Berisi Uang Rp 1 Juta di Rumah Istri Muda Kadisnakertrans, Kejaksaan Lakuk

Sumber: