Aksi Protes ASN Kemdiktisaintek: Pemecatan Diduga Sepihak, Pegawai Tuntut Penjelasan
Aksi Protes ASN Kemdiktisaintek: Pemecatan Diduga Sepihak, Pegawai Tuntut Penjelasan--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menggelar aksi unjuk rasa di kantor pusat kementerian pada Senin (20/1/2025). Dalam aksi tersebut, para pegawai membawa berbagai spanduk yang menyentil Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro sebagai bentuk kekecewaan terhadap dugaan pemecatan sepihak salah satu pegawai, Neni Herlina.
Para ASN yang tergabung dalam Paguyuban Pegawai Dikti menuntut transparansi dan keadilan dalam kasus pemecatan ini. Mereka menduga pemberhentian Neni dilatarbelakangi oleh fitnah terkait pelaksanaan tugasnya. Ketua Paguyuban Pegawai Dikti, Suwitno, menyebut bahwa isu yang beredar tidak memiliki dasar yang kuat.
BACA JUGA:Ketahuan Bawa Pisau, Pemuda Musi Rawas Diamankan Polisi di Empat Lawang
BACA JUGA:Presiden Prabowo Resmikan Proyek Strategis Ketenagalistrikan Terbesar di Dunia
"Mungkin ada kesalahpahaman dalam pelaksanaan tugas, sehingga menimbulkan fitnah atau suuzon bahwa Ibu Neni menerima sesuatu. Padahal, dia tidak melakukannya," ujar Suwitno kepada awak media.
Dugaan pemecatan Neni Herlina mencuat setelah beberapa waktu lalu ia diberhentikan tanpa penjelasan rinci kepada rekan-rekan kerjanya. Keputusan ini memicu gelombang ketidakpuasan di kalangan ASN Kemdiktisaintek yang merasa bahwa proses pemberhentian tersebut tidak sesuai prosedur dan terlalu mendadak.
BACA JUGA:Ini 5 Komitmen Nyata BRI Dorong Peningkatan Kualitas Dan Daya Saing UMKM
BACA JUGA:BKSDA Bengkulu Umumkan Penutupan Sementara Jalur Pendakian Bukit Kaba Demi Pemulihan Habitat Alam
Aksi protes pun dilakukan untuk meminta kejelasan dari pihak kementerian terkait dasar pemberhentian Neni. Para ASN berharap ada dialog terbuka untuk menyelesaikan masalah ini secara adil dan transparan.
Menanggapi protes ini, Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek RI, Togar M Simatupang, membantah bahwa pemberhentian dilakukan secara mendadak. Ia menegaskan bahwa setiap proses pemberhentian pegawai di lingkungan kementerian selalu melalui tahapan tertentu yang mempertimbangkan mutu layanan dan kinerja individu.
BACA JUGA:Petani Padi di Kota Lubuklinggau Antisipasi Serangan Hama Burung Pipit Menjelang Panen
BACA JUGA:Aksi Damai Forum Honorer R3 Kota Lubuklinggau: Menuntut Kesejahteraan dan Kepastian Pekerjaan
"Tidak sejauh itu. Dalam penataan ada tingkat layanan dan mutu yang harus dijamin oleh bagian atau individu. Ada perbedaan dan tentu aplikasi penghargaan dan pembinaan," jelas Togar saat dihubungi di Jakarta.
Togar juga menambahkan bahwa pihaknya tetap membuka ruang dialog dengan para ASN yang merasa keberatan atas keputusan ini. Ia menekankan bahwa pemberhentian ini masih dalam proses dan berbagai opsi lain tetap dipertimbangkan, termasuk pembinaan.
"Proses ini tidak hanya hitam putih. Kita terbuka untuk dialog. Tidak baik jika terlalu reaktif tanpa ada komunikasi yang jelas," ujar Togar.
Aksi protes ini menunjukkan ketidakpuasan para ASN terhadap mekanisme internal kementerian dalam menyelesaikan persoalan terkait kepegawaian. Para pegawai berharap bahwa kasus ini dapat menjadi pelajaran untuk meningkatkan transparansi dan keadilan dalam pengambilan keputusan, terutama yang berdampak langsung pada nasib pegawai.
BACA JUGA:Pemerintah Siapkan Surat Edaran Tiga Menteri Terkait Libur Sekolah di Bulan Ramadhan
BACA JUGA:ZTE Nubia V60 Design: Ponsel Pintar dengan Performa Gahar dan Penyimpanan Mumpuni
Paguyuban Pegawai Dikti meminta agar proses ini ditinjau kembali dengan melibatkan semua pihak yang terkait. Mereka berharap ada komunikasi yang lebih terbuka dan solusi yang tidak merugikan salah satu pihak.
“Kami hanya ingin keadilan ditegakkan dan kebenaran diungkapkan. Jangan ada lagi keputusan yang terkesan sepihak atau mendadak,” tegas Suwitno.
Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya membangun hubungan yang baik antara manajemen dan pegawai, serta perlunya menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan dalam birokrasi. Pemerintah, dalam hal ini Kemdiktisaintek, diharapkan dapat menyelesaikan masalah ini dengan bijak agar kepercayaan para ASN terhadap sistem tetap terjaga.
BACA JUGA: Rudini, Kades Suka Maju, Pilih Mundur dari PPPK Guru 2024 untuk Fokus Mengabdi sebagai Kepala Desa
BACA JUGA:Depo Surya Mas Tawarkan Promo Imlek Spesial, Diskon hingga 70% dan Hadiah Lucky Angpao
Sumber: