Mulai 1 Februari 2025, Harga Pertamax hingga Dexlite Naik, Ini Rinciannya

Mulai 1 Februari 2025, Harga Pertamax hingga Dexlite Naik, Ini Rinciannya

Mulai 1 Februari 2025, Harga Pertamax hingga Dexlite Naik, Ini Rinciannya--ist

SILAMPARITV.CO.ID - PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah wilayah Indonesia mulai hari ini, Sabtu (1/2/2025). Kebijakan ini mencakup kenaikan harga untuk seluruh jenis BBM non-subsidi, sementara beberapa jenis BBM tetap stabil dibanding harga bulan Januari.

Penyesuaian Harga BBM Non-Subsidi

Mengutip laman resmi Pertamina, penyesuaian harga BBM ini mengacu pada Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan perubahan dari Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar.

"Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022," tulis keterangan resmi dari Pertamina.

BACA JUGA:Mulai 1 Februari 2025, Pengecer Dilarang Jual Elpiji 3 Kg, Harus Terdaftar sebagai Subpenyalur

BACA JUGA:Harga Cabai di Pasar B Srikaton Musi Rawas Terus Naik, Warga Berharap Stabilitas Harga

Adapun rincian kenaikan harga BBM non-subsidi adalah sebagai berikut:

  • Pertamax (RON 92) naik Rp 400 dari Rp 12.500 menjadi Rp 12.900 per liter.

  • Pertamax Turbo (RON 98) naik Rp 300 dari Rp 13.700 menjadi Rp 14.000 per liter.

  • Pertamax Green 95 (RON 95) naik Rp 300 dari Rp 13.400 menjadi Rp 13.700 per liter.

  • Dexlite (CN 51) naik Rp 1.000 dari Rp 13.600 menjadi Rp 14.600 per liter.

  • Pertamina Dex (CN 53) naik Rp 1.100 dari Rp 13.900 menjadi Rp 14.800 per liter.

BACA JUGA:Persaingan Ketat Perusahaan Otobus di Indonesia: PO SAN Pertahankan Eksistensinya Selama 35 Tahun

BACA JUGA:Nilai Tukar Rupiah Melemah Terhadap Dollar AS pada 31 Januari 2025, Dipengaruhi Kebijakan Trump dan Pasar Glob

Harga tersebut berlaku untuk provinsi dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, seperti di wilayah DKI Jakarta.

Harga BBM di SPBU Pertamina Wilayah Jakarta per 1 Februari 2025

Berdasarkan informasi resmi dari Pertamina, berikut adalah rincian harga BBM yang berlaku di Jakarta:

  • Pertamax (RON 92): Rp 12.900 per liter

  • Pertamax Turbo (RON 98): Rp 14.000 per liter

  • Pertamax Green 95 (RON 95): Rp 13.700 per liter

  • Dexlite (CN 51): Rp 14.600 per liter

  • Pertamina Dex (CN 53): Rp 14.800 per liter

BACA JUGA:Benarkah Merendam Mata dengan Air Rebusan Daun Sirih Bisa Mengobati Mata Minus?

BACA JUGA:Syarat Usia dan Jalur Masuk dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, Pengganti PPDB

Penyesuaian Harga BBM di Berbagai Wilayah

Selain di Jakarta, Pertamina juga menerapkan penyesuaian harga BBM non-subsidi di sejumlah provinsi di Indonesia, termasuk:

  • Sumber: