Menkeu Purbaya: Anggaran CPNS 2026 Resmi Disiapkan, Harapan Baru Bagi Jutaan Pencari Kerja.
Menkeu Purbaya: Anggaran CPNS 2026 Resmi Disiapkan, Harapan Baru Bagi Jutaan Pencari Kerja.--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Kabar yang paling dinantikan oleh jutaan calon pelamar di seluruh Indonesia akhirnya mendapat kepastian. Pemerintah melalui Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan bahwa anggaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 sudah resmi disiapkan dalam rancangan APBN 2026.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa rekrutmen CPNS akan kembali digelar pada tahun depan. Bukan sekadar wacana, pengalokasian anggaran dalam APBN menjadi bukti konkret bahwa pemerintah serius membuka keran rekrutmen ASN secara besar-besaran.
BACA JUGA:Waspadai Tanda Kolesterol Tinggi di Dada dan Cara Efektif Mengatasinya
BACA JUGA:Jangan Sepelekan Sakit Tenggorokan, Bisa Picu Penyakit Jantung Serius
Alokasi Anggaran CPNS 2026
Dalam keterangannya pada Rabu (10/9/2025), Menkeu Purbaya menegaskan bahwa arah kebijakan fiskal pemerintah ke depan bukan lagi fokus pada pemangkasan, melainkan pada pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
“Anggaran untuk kementerian baru sudah diakomodasi, dan sedang dihitung potensi penambahan ke daerah. Semua keputusan ini tentu akan dibahas bersama DPR,” ujar Purbaya.
Anggaran CPNS ini juga menjadi bagian dari target ambisius pertumbuhan ekonomi pemerintah yang dipatok sebesar 6 hingga 6,5 persen per tahun.
Faktor Pendorong Dibukanya Rekrutmen CPNS 2026
Menurut Ketua Perkumpulan Lintas Profesi Indonesia (PLPI), Nur Ajis, terdapat beberapa alasan kuat mengapa seleksi CPNS 2026 sulit untuk ditunda, di antaranya:
Pola Historis Rekrutmen – Pemerintah hampir selalu menggelar seleksi CPNS setiap dua tahun sekali.
Banyak Formasi Kosong – Masih terdapat formasi dari seleksi CPNS 2024 yang belum terisi.
Kebutuhan Instansi Baru – Beberapa kementerian dan lembaga baru membutuhkan banyak ASN tambahan.
Tingginya Angka Pensiun ASN – Regenerasi pegawai diperlukan untuk menjaga kinerja birokrasi.
Sumber: