Nasib Gaji PPPK Paruh Waktu di Lubuklinggau Belum Jelas, Pemangkasan TKD Jadi Penyebab.
Nasib Gaji PPPK Paruh Waktu di Lubuklinggau Belum Jelas, Pemangkasan TKD Jadi Penyebab.--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kota Lubuklinggau hingga kini belum menemui titik terang terkait besaran gaji yang akan mereka terima.
BACA JUGA:Ledakan Dahsyat Guncang Pabrik Bahan Peledak Militer di AS, 16 Korban Jiwa.
BACA JUGA:Vokalis Guns N’ Roses Dukung Palestina di Konser Kolombia, Axl Rose Kibarkan Bendera Palestina.
Kondisi ini terjadi lantaran adanya pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat, yang berdampak langsung terhadap kemampuan keuangan daerah.
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lubuklinggau, Indra Sulita, mengatakan bahwa pembahasan mengenai gaji PPPK Paruh Waktu masih berlangsung.
BACA JUGA:Hakim Suharto Naik Jabatan, Sosok di Balik Pengubahan Vonis Mati Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup.
“Angka pastinya belum tahu, tapi sudah direkomendasikan oleh BKPSDM. Namun besarannya masih dihitung karena kita menyesuaikan dengan kondisi terkini akibat pemangkasan TKD,” ujar Indra kepada wartawan, Minggu (12/10/2025).
Menurut Indra, pemerintah daerah saat ini tengah melakukan skema ulang untuk memastikan pembayaran gaji tetap berjalan tanpa mengganggu keuangan daerah.
BACA JUGA:Terungkap! Rubicon Berpelat Palsu di Makassar Milik Perwira Polisi, Ini Alasannya.
BACA JUGA:Romantis Berubah Tragis, Bulan Madu Pasangan Pengantin Baru di Solok Berujung Kematian.
“Makanya kita skemakan dulu. Tapi yang namanya gaji, otomatis harus dibayar. Ke depan, kemungkinan gaji PPPK Paruh Waktu ini akan mengambil alokasi dari pos barang dan jasa,” jelasnya.
Indra juga menyebut, untuk PPPK Penuh Waktu, Pemerintah Kota Lubuklinggau telah menyiapkan anggaran sekitar Rp. 36 miliar per tahun.
BACA JUGA:Gus Yahya Tegas: Kerja Bakti Santri Itu Pendidikan, Bukan Eksploitasi.
BACA JUGA:Tron: Ares — Pesta Visual Futuristik yang Memanjakan Mata, Tapi Kehilangan Jiwa Cerita
1.773 Tenaga Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu
Tahun 2025 ini, Pemkot Lubuklinggau resmi menerima 1.773 tenaga honorer R3 dan R4 menjadi PPPK Paruh Waktu.
Sebagai informasi, honorer R3 adalah tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) namun belum lolos seleksi PPPK Penuh Waktu. Sedangkan honorer R4 merupakan tenaga honorer yang belum terdata di BKN, tetapi tetap aktif bekerja di instansi pemerintahan.
BACA JUGA:BOYNEXTDOOR Umumkan Tracklist Album The Action: Leehan Ikut Tulis Lagu Utama Hollywood Action
BACA JUGA:Tukar Takdir: Tragedi, Trauma, dan Kekuatan Akting yang Menggetarkan Hati
Wali Kota: Skema Gaji Akan Disesuaikan dengan Kemampuan Daerah
Wali Kota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan perhitungan terhadap skema gaji PPPK Paruh Waktu agar tetap adil dan sesuai janji politik terhadap tenaga honorer dan guru non-ASN.
“Besaran gaji kemungkinan akan bervariasi berdasarkan pendidikan dan masa kerja. Karena paruh waktu itu kegiatannya masuk di pos barang dan jasa, sementara full time ada di belanja pegawai,” jelas Rachmat.
BACA JUGA:Rebecca Ferguson Mengonfirmasi Kembali Terlibat dalam Dune: Part Three
Ia menambahkan, meski kondisi keuangan daerah terbatas, pemerintah tetap berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer.
“Kalau nanti ada petunjuk dari pusat agar bisa full time, tentu kita berharap bisa disamakan dengan PPPK yang sudah dilantik sebelumnya,” tutupnya.
BACA JUGA:Infinix XPad 20 Pro Resmi Hadir di Indonesia, Tablet AI Rp 2 Jutaan untuk Produktivitas dan Hiburan
Kesimpulan
Belum pastinya nominal gaji PPPK Paruh Waktu di Lubuklinggau menunjukkan betapa kompleksnya dampak kebijakan pemangkasan TKD terhadap keuangan daerah. Namun, pemerintah kota berupaya mencari solusi agar kesejahteraan tenaga honorer tetap terjamin tanpa mengganggu stabilitas fiskal daerah.
BACA JUGA:Poco M7 Hadir di Indonesia, Bawa Baterai 7.000 mAh dan Harga Terjangkau
Sumber: