Tragedi Kebakaran di Muratara: Lansia Petugas Keamanan Tewas Tertelungkup

Tragedi Kebakaran di Muratara: Lansia Petugas Keamanan Tewas Tertelungkup

Tragedi Kebakaran di Muratara: Lansia Petugas Keamanan Tewas Tertelungkup--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Sebuah kebakaran hebat menghanguskan sebuah rumah yang digunakan oleh karyawan PT Sinar Bumi Pertiwi (SBP) di Dusun III Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Insiden yang terjadi pada Minggu, 02 Februari 2025, sekitar pukul 03.00 WIB itu menyebabkan satu orang meninggal dunia setelah terjebak dalam kobaran api yang melahap seluruh bangunan.

Korban tewas diketahui bernama Wani, seorang petugas keamanan (PK) PT SBP berusia 67 tahun, yang merupakan warga Dusun I Desa Belani, Kecamatan Rawas Ilir. Pada saat kejadian, korban sedang tidur di teras lantai dua rumah yang terbakar dan tak sempat menyelamatkan diri. Jenazah korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, tengkurap dengan tubuhnya hangus terbakar.

BACA JUGA:Guru Honorer Terancam Kehilangan Status dan Dirumahkan: Dampak Kebijakan Penataan Non ASN 2025

BACA JUGA:Jadwal Puasa Ramadhan 2025: Perbedaan Versi Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan Pemerintah

Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, melalui Kasi Humas IPDA Didian Perkasa, membenarkan peristiwa kebakaran tersebut dan menyampaikan bahwa korban terjebak di dalam rumah karena api dengan cepat melahap bagian bawah rumah yang terbuat dari kayu. Bangunan dua lantai itu sebelumnya digunakan sebagai tempat workshop PT SBP namun kemudian dialihfungsikan menjadi tempat tinggal bagi beberapa karyawan perusahaan.

Menurut keterangan saksi, M Hanafi, kebakaran diketahui setelah ia terbangun karena mendengar teriakan dari Marwan, yang berteriak ‘kebakar-kebakar’. Mendengar teriakan tersebut, Hanafi segera keluar kamar dan melihat api sudah mulai membakar dinding rumah yang terbuat dari kayu. Ia langsung membangunkan penghuni rumah dan meminta bantuan kepada Kepala Desa Belani, yang rumahnya berseberangan dengan lokasi kebakaran.

BACA JUGA:Seorang Siswa SMP IT Lubuklinggau Tewas Tenggelam Saat Mandi di Perairan Siring Agung

BACA JUGA:SMK Muhammadiyah Lubuk Linggau Luncurkan Program Podcast

Bangunan dua lantai tersebut memiliki berbagai barang yang mudah terbakar. Di lantai satu terdapat sejumlah barang berupa enam drum yang berisi aspal, serta mesin rumput dan alat kompresor yang sudah tidak dipakai. Sementara itu, lantai dua menjadi tempat tinggal bagi Wani, Marwan, dan Hanafi. Dalam kebakaran tersebut, selain menewaskan Wani, sejumlah barang milik penghuni rumah juga ikut terbakar. Di antaranya adalah sebuah sepeda motor Honda Tiger warna hitam milik saksi, sebuah ponsel Infinix warna hitam, dan dompet yang berisi surat-surat penting, seperti KTP, SIM, dan STNK. Tak hanya itu, sebuah mobil operasional PT SBP jenis Triton berwarna silver juga ikut terbakar.

Akibat dari kebakaran ini, total kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai sekitar Rp800 juta. Pihak keluarga korban yang diwakili oleh anak kandungnya, Wira Hadi Kesuma, menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Korban telah dibawa ke rumah duka untuk pemakaman lebih lanjut.

BACA JUGA:Senam Minggu Sehat di Alun-Alun Merdeka Lubuklinggau, Wadah Baru Gaya Hidup Sehat

BACA JUGA:PT Pusri Pastikan Stok Pupuk Bersubsidi Aman untuk Awal Tahun 2025

Kebakaran ini menjadi sorotan di tengah upaya peningkatan keselamatan dan pencegahan kebakaran di area tempat tinggal karyawan. Kejadian ini juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap bangunan yang digunakan sebagai tempat tinggal atau tempat kerja, terlebih yang terbuat dari bahan yang mudah terbakar. Pemerintah dan pihak terkait diharapkan dapat mengambil langkah lebih lanjut untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa depan.

BACA JUGA:Mulai 2025, Lulusan PPG Langsung Jadi ASN PPPK Tanpa Seleksi, Ini Persyaratannya

BACA JUGA:Pria di Lubuklinggau Diduga Hanyut Saat Mencari Ikan, Tim SAR Temukan Jenazahnya

Sumber: