Pengusaha Asal Palembang Di Laporkan Ke Polrestabes Dugaan Penipuan Cek kosong Nilainya Nyaris 1 Miliar

Pengusaha Asal Palembang Di Laporkan Ke Polrestabes Dugaan Penipuan Cek kosong Nilainya Nyaris  1 Miliar

Seorang pengusaha Muda asal Kota Lubuklinggau, Rexi Renaldi (26) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (13/2/2025) siang.--Foto: ist

Saat mengetahui cek yang diterimanya tersebut hanyalah cek kosong, dia coba berkonsultasi dengan pihak OJK Sumsel dan BI Sumsel. 

"Setelah konsultasi, pihak OJK dan BI bilang kalau ini penipuan dan menyarankan saya melaporkan ini ke Polrestabes Palembang, "ucapnya.

Laporan Rexi ke Polrestabes Palembang dengan Nomor LP/B/477/II/2025/SPKT/Polrestabes Palembang dengan dugaan tindak pidana penipuan dengan penggelapan. 

BACA JUGA:5 Rekomendasi Lippies Cocok untuk Neutral to Warm Undertone yang Akan Membuat Tampilan Anda Semakin Memukau

BACA JUGA:Kemendikdasmen Resmi Terapkan Ijazah Digital 2025: Solusi Inovatif untuk Pendidikan Indonesia

Rexi menyebut pihaknya pun juga telah berupaya berkomunikasi dengan CB, bahkan saat ditagih secara langsung kontak ponsel Rexi diblokir oleh CB. 

Rexi mengungkap CB ini merupakan salah satu anggota Himpunan Pengusaha Muda (HIPMI) Sumsel . 

"Bahkan sebelum lunas kontrak pertama dia bahkan bujuk saya untuk ikut usaha baru dia dengan modus pembayaran yang pertama untuk modal usaha kedua bahkan itu masih kurang dia minta tambah lagi, "jelasnya.*

Sumber: