Bebas dari Penjara, Rendi Sandra Fiskal Kembali Berulah Begal Tukang Ojek di Lubuklinggau

Bebas dari Penjara, Rendi Sandra Fiskal Kembali Berulah Begal Tukang Ojek di Lubuklinggau

Bebas dari Penjara, Rendi Sandra Fiskal Kembali Berulah Begal Tukang Ojek di Lubuklinggau--ist

SILAMPARITV.CO.ID -Dinginnya jeruji besi tampaknya tak cukup memberikan efek jera bagi Rendi Sandra Fiskal (36), warga Jalan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau. Pria yang baru saja menghirup udara bebas ini kembali melakukan aksi kejahatan dengan menjadi begal sadis. Akibat perbuatannya, Rendi kembali ditangkap oleh pihak kepolisian dalam Operasi Pekat Musi 2025 setelah aksinya dilaporkan oleh seorang tukang ojek bernama Andika Bhayangkara.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar, yang didampingi Kanit Pidum Ipda Suwarno, menjelaskan bahwa tersangka telah menjadi target dalam Operasi Pekat Musi 2025 karena keterlibatannya dalam tindak pencurian dengan kekerasan (curas). Kejahatan ini terjadi di Jalan Mochtar Aman, Kelurahan Perumnas Rahma, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I.

Modus Kejahatan: Menyamar sebagai Penumpang Ojek

BACA JUGA:Pelajar SMA di Musi Rawas Ditangkap Jadi Kurir Narkoba, 153 Pil Ekstasi Disembunyikan di Celana Dalam

BACA JUGA:Soal dan Kunci Jawaban Penilaian Harian Sosiologi Kelas 11 Semester 2

Peristiwa pembegalan ini terjadi pada Minggu, 9 Februari 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, korban Andika Bhayangkara, warga Tanjung Indah, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, tengah mencari nafkah sebagai tukang ojek.

Tersangka Rendi mendekati korban di sekitar Rumah Sakit Siti Aisyah, Kota Lubuklinggau, dan berpura-pura menjadi penumpang yang hendak menuju Perumnas Lestari. Tanpa curiga, korban pun menerima permintaan tersebut dan mulai mengantarkan tersangka ke lokasi tujuan.

Namun, dalam perjalanan, tersangka tiba-tiba meminta untuk diantar ke belakang SPBU Nanan, tepatnya di Jalan Mochtar Aman. Begitu memasuki kawasan yang lebih sepi, tersangka mulai melancarkan aksinya. Ia menodongkan sebilah pisau ke arah leher bagian belakang korban dan memerintahkan korban untuk turun dari motor.

“Turunlah kau, turunlah kau!” bentak tersangka kepada Andika.

Tak ingin mengambil risiko, korban pun segera menghentikan motornya dan turun dengan tangan kosong. Namun, tersangka tak hanya mengambil motor korban. Ia juga meminta handphone milik Andika sebelum akhirnya kabur dengan membawa sepeda motor dan HP korban.

BACA JUGA:Penyebab Kursor Laptop Tidak Mau Bergerak dan Cara Mengatasinya

BACA JUGA:Sumatera Selatan Masuk 10 Besar Capaian Tertinggi IKD, Warga Diminta Waspada Penipuan

Pelaporan dan Penyelidikan Polisi

Setelah mengalami kejadian nahas tersebut, Andika segera melaporkan peristiwa pembegalan ini ke Polres Lubuklinggau. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Tim Macan Linggau Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, yang langsung melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP).

Kasat Reskrim AKP M Kurniawan Azwar, yang memimpin operasi bersama Kanit Pidum Ipda Suwarno, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan langkah-langkah cepat, seperti:

  • Mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan korban.

  • Melaksanakan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) terkait ciri-ciri pelaku.

  • Melakukan penyelidikan intensif untuk melacak keberadaan tersangka.

Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan tersangka di rumah temannya, yang berlokasi di Jalan Aneka, Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

Penangkapan Tersangka Tanpa Perlawanan

BACA JUGA:Pelantikan 961 Kepala Daerah oleh Presiden Prabowo, Pengamat Sebut Politik Primitif Masih Dominan

BACA JUGA:Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 193 Kurikulum Merdeka: Mengenal Tokoh Inspiratif

Setelah memastikan informasi keberadaan tersangka, Tim Macan Linggau langsung bergerak ke lokasi pada Rabu, 19 Februari 2025, sekitar pukul 00.30 WIB. Operasi penangkapan berlangsung cepat dan efektif. Tanpa memberikan perlawanan, tersangka berhasil diamankan di rumah temannya.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan aksi begal dengan kekerasan terhadap korban Andika Bhayangkara. Rendi mengungkapkan bahwa aksi tersebut dilakukan karena ingin mendapatkan uang dengan cara instan.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Lubuklinggau dan tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan tersangka dalam aksi kejahatan serupa di wilayah Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau: Jangan Beri Ruang bagi Kejahatan!

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Andi Supriadi, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polres Lubuklinggau.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama bagi pengendara yang bekerja sebagai ojek. Jangan mudah percaya kepada penumpang yang mencurigakan, dan selalu informasikan lokasi perjalanan kepada keluarga atau teman terdekat,” ujar AKBP Andi Supriadi.

BACA JUGA:Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Segera Dibuka, Simak Syarat dan Tahapan Seleksinya!

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Herman Deru Tunjuk Cik Ujang sebagai Plt Gubernur Saat Ikuti Retret di Akmil

Selain itu, masyarakat diharapkan untuk segera melaporkan jika mengetahui atau mengalami tindak kejahatan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

Kasus Rendi Sandra Fiskal ini menjadi pelajaran penting bahwa mantan narapidana yang tidak mendapatkan rehabilitasi yang baik berpotensi untuk kembali melakukan tindakan kriminal. Meski telah merasakan dinginnya jeruji besi, Rendi tetap memilih jalan kejahatan untuk mendapatkan uang dengan cara instan.

Dengan adanya Operasi Pekat Musi 2025, kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas tindak kriminalitas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Masyarakat juga diimbau untuk lebih berhati-hati, terutama saat berkendara di malam hari dan menerima penumpang yang tidak dikenal.

Polisi kini terus mengembangkan penyelidikan apakah Rendi memiliki komplotan atau jaringan kejahatan lain yang lebih besar.

Semoga dengan tindakan tegas ini, masyarakat Lubuklinggau bisa semakin merasa aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

BACA JUGA:Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 7 Halaman 182 Kurikulum Merdeka

BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Cabang Lubuklinggau Sukses Gelar Undian Tabungan Pesirah Bertema Takkan Hilang Cintaku Bank

 


Sumber: