Pemkot Lubuklinggau Akan Cairkan THR dan Gaji ke-13 ASN pada Minggu Ketiga Ramadan

Pemkot Lubuklinggau Akan Cairkan THR dan Gaji ke-13 ASN pada Minggu Ketiga Ramadan--ist
SILAMPARITV.CO.ID - Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau. Pemerintah Kota Lubuklinggau akan segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-13 bagi ASN, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada minggu ketiga bulan Ramadan.
Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lubuklinggau, Zulfikar, yang menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada ASN, pensiunan, dan penerima tunjangan tahun 2025.
THR Cair Minggu Ketiga Ramadan
BACA JUGA:Keutamaan Sedekah di Bulan Ramadhan, Amalan Penghapus Dosa dan Pintu Ketakwaan
“Sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat, kami akan melaksanakan pembayaran gaji ke-13 ini pada minggu ketiga bulan Ramadan,” ujar Zulfikar dikutip dari tribunsumsel.com.
Sebagai bentuk persiapan pencairan, Zulfikar mengimbau kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Lubuklinggau untuk segera melengkapi berkas pengajuan THR. Menurutnya, kelengkapan administrasi sangat penting agar proses pencairan dapat berjalan dengan lancar dan tanpa kendala.
Anggaran Rp 20 Miliar Sudah Disiapkan
Dalam keterangannya, Zulfikar memastikan bahwa anggaran untuk pencairan THR sudah tersedia dengan jumlah yang sama seperti anggaran gaji ASN bulan Februari 2025, yaitu sebesar Rp 20 miliar.
Selain ASN, pembayaran gaji ke-13 ini juga diperuntukkan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik tenaga pendidik maupun tenaga teknis. Jumlah total ASN dan PPPK yang akan menerima gaji ke-13 di Kota Lubuklinggau diperkirakan mencapai lebih dari 4.000 orang.
BACA JUGA:Batas Akhir Pendaftaran UTBK-SNBT 2025 Semakin Dekat, Simak Jadwal dan Cara Daftarnya
BACA JUGA:Resep Kue Putri Salju: Kue Klasik yang Lumer di Mulut, Cocok untuk Lebaran
“Untuk gaji ke-13 ini, komponen yang diberikan adalah gaji pokok tanpa ada potongan, kecuali potongan pajak sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Imbauan kepada ASN untuk Bersabar
Zulfikar juga meminta para ASN di lingkungan Pemkot Lubuklinggau untuk bersabar menunggu pencairan THR dan gaji ke-13. Saat ini, proses administrasi masih berlangsung dan diupayakan agar pencairan dapat dilakukan secepat mungkin begitu seluruh berkas sudah dinyatakan lengkap.
“Kami mengimbau para ASN untuk segera melengkapi berkas yang diperlukan. Jika semua dokumen sudah lengkap, pencairan akan segera dilakukan dalam waktu dekat,” tegasnya.
Dengan pencairan THR dan gaji ke-13 ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan para ASN di Kota Lubuklinggau, terutama dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
BACA JUGA:Banjir Landa 10 Daerah di Sumsel, Termasuk Muratara, Produksi Padi Tetap Stabil
BACA JUGA:Prabowo Rencana Bangun Penjara Khusus Koruptor di Pulau Terpencil
Sumber: