Kabar Baik! Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Dipercepat, Pelantikan Tetap Tahun 2025

Kabar Baik! Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Dipercepat, Pelantikan Tetap  Tahun 2025

Kabar Baik! Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Dipercepat, Pelantikan Tetap Tahun 2025--ist

SILAMPARITV.CO.ID - Pemerintah secara resmi mengumumkan percepatan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024. Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pada Senin (17/3), sebagai bentuk realisasi instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Dalam instruksinya, Presiden meminta agar proses pengangkatan CPNS dilakukan paling lambat Juni 2025, sementara PPPK paling lambat Oktober 2025. Keputusan ini pun langsung disambut antusias oleh para lulusan seleksi CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) yang telah lama menantikan kepastian pelantikan mereka.

Respons Positif dari Para Lulusan Seleksi

BACA JUGA:PT Tower Bersama Infrastructure Tbk Buka Lowongan Kerja: Simak Posisi dan Kualifikasinya

BACA JUGA:Tanda-Tanda Datangnya Malam Lailatul Qadar dan Keutamaannya bagi Umat Islam

Faisal, salah satu tenaga PPPK di Kota Palembang, mengaku sangat bersyukur atas keputusan ini. “Alhamdulillah, ini menjadi kabar yang sangat baik dan berkah di bulan Ramadan. Akhirnya kami mendapatkan kepastian pelantikan tahun ini juga,” ujarnya dikutip dari sumatera ekspres.id.

Menurut Faisal, keputusan ini sangat dinantikan oleh ribuan peserta yang telah lulus dalam seleksi PPPK formasi 2024. “Jika sesuai pengumuman, kami yang lolos PPPK akan dilantik paling lambat Oktober 2025. Ini sangat melegakan karena sebelumnya sempat ada kekhawatiran bahwa pelantikan baru akan dilakukan pada Maret 2026,” tambahnya.

Lebih lanjut, Faisal menyatakan bahwa dengan adanya kepastian pelantikan ini, ia bertekad untuk bekerja lebih giat demi menunaikan amanah sebagai abdi negara. “Semoga amanah dan berkah yang didapat ini bisa saya laksanakan dengan baik. Paling tidak, tidak membuat malu, dan tentunya menjadi kabar baik bagi keluarga yang juga ikut menanti kepastian ini,” imbuhnya.

BACA JUGA:Zakat Fitrah: Kewajiban Umat Muslim untuk Berbagi Kebahagiaan di Hari Raya Idul Fitri

BACA JUGA:Zakat di Ujung Jari, Super Apps BRImo Hadirkan Solusi Praktis untuk Masyarakat di Bulan Ramadan

Senada dengan Faisal, Fikri, yang juga lulus seleksi PPPK 2024 dan mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), juga mengungkapkan rasa syukur dan harapannya agar pelantikan dapat segera dilakukan. “Semua persyaratan administrasi sudah kami lengkapi sejak Januari 2025 lalu, jadi kami berharap prosesnya bisa berjalan lancar tanpa ada kendala,” ungkapnya.

Menghindari Ketidakpastian yang Berlarut-larut

Bagi para lulusan CASN 2024, pengumuman percepatan pelantikan ini menjadi kabar yang sangat melegakan. Sebelumnya, mereka sempat khawatir harus menunggu hingga tahun 2026 untuk resmi diangkat sebagai ASN. “Biasanya pelantikan dilakukan sekitar bulan Mei atau Juni di tahun berikutnya. Kalau diundur sampai Maret 2026 seperti yang sempat diumumkan sebelumnya, tentu akan membuat kami menunggu lebih dari satu tahun. Apalagi untuk bisa lulus PPPK itu tidak mudah, karena saingannya sangat banyak sementara kuota yang tersedia sangat terbatas,” papar Fikri.

BACA JUGA:BRI Jadi Merek No.1 di Indonesia dan Urutan 323 Dunia dalam Daftar Brand Finance Global 500 2025

BACA JUGA:Tebar Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan, Lapas Lubuklinggau Berbagi Takjil untuk Masyarakat

Keputusan percepatan ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi ribuan tenaga honorer dan peserta seleksi lainnya yang telah berjuang melewati proses seleksi yang ketat. Dengan pengangkatan lebih awal, para lulusan CASN dapat segera mulai mengabdi dan menjalankan tugas mereka di instansi masing-masing.

Pemerintah Tegaskan Komitmen Percepatan Pengangkatan ASN

Keputusan percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK ini merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas layanan publik di berbagai sektor. Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa percepatan ini harus dilakukan guna memastikan efektivitas kerja ASN dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan para ASN, baik CPNS maupun PPPK, agar mereka dapat bekerja secara optimal dalam mendukung program-program pembangunan nasional.

BACA JUGA:Lapas Lubuklinggau Kembali Raih Penghargaan dari KPPN Lubuklinggau atas Kinerja Pelaksanaan Anggaran

BACA JUGA:Lapas Lubuklinggau Ikuti Sosialisasi Pengusulan Amnesti Narapidana dan Anak Binaan Secara Virtual

 

 

 

Dengan adanya percepatan pengangkatan ini, para peserta seleksi CPNS dan PPPK 2024 diharapkan dapat segera menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan mulai menjalankan tugas mereka sebagai bagian dari pemerintahan yang profesional dan berintegritas.

BACA JUGA:Optimal Dalam Pengelolaan BMN, Lapas Lubuklinggau Kembali Terima Penghargaan Dari KPKNL Lahat

BACA JUGA:Polres Lubuklinggau Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Musi 2025 untuk Pengamanan Idulfitr

Sumber: