Sat POLPP Incar Pedagang Berjualan Di Bahu Jalan
Lubuklinggau- Sat POLPP beserta tim gabungan akan melakukan penertiban pedagang yang masih menggunakan bahu jalan sebagai tempat jualan, agar area pasar inpres lebih tertata lagi.
Sat POLPP kota lubuklinggau bersama Dishub Lubuklinggau melaksanakan penertipan pedagang di pasar impres kota lubuklinggau dengan jumlah personil sebanyak 40 orang, penertipan tersebut dilakukan pada pukul 06:00 wib sabtu pagi 11 desember 2021” untuk penertipan oleh tim gabungan hari ini bertujuan agar para pedagang yang berjualan di pasar tersebut tidak menggunakan bahu jalan karfena kemacetan yang sering terjadi karena pedagang yang nakan menggunakan bahu jalan untuk menjejerkan daganganya” selain itu untuk kegiatan hari ini langsung di ikuti oleh asisten 1 kota lubuklinggau kahlan bahar guna untuk memastikan kalau di pasar itu masih ada pedagang yang bandel dan tidak mematuhi yang sudah di tetapkan.
Kasat POLPP kota lubuklinggau Walyusman mengatakan, penertipan kali ini bukan untuk melarang para pedagang untuk berjualan di Pasar Inpres tersebut tetapi kami hanya melakukan penertipan supanya pedagang lebih tertata dan tidak menggunakan bahu jalan yang bisa mengganggu pengguna jalan lainya “ selain itu saya menekankan para pedagang supanya tidak membuat atap yang sampai ke bahu jalan apabila masih ada akan kami lakukan tindakan tegas.
Sementara itu untuk kegiatan penertipan ini akan dilakukan setiap hari, supanya pedagang pedagang yang masih bandel bisa lebih tertib lagi.(R)
Sumber: