6 Bahaya dari Pinjol, Ketahui Resikonya!
ilustrasi bahaya sering lakukan pinjol--freepik
SILAMPARITV.CO.ID - Kemajuan teknologi saat ini tentunya memberikan kita kemudahan dalam banyak hal. Salah satunya adalah dari sisi keuangan, dimana layanan perdagangan bahkan fasilitas kredit semakin mudah didapat.
Ya, opsi peminjaman atau lending online kini semakin banyak digunakan oleh masyarakat umum.
Namun tahukah Anda kalau ada banyak bahaya pinjaman online yang patut Anda waspadai? Mari kita lihat resiko apa saja yang mengintai.
1. Terlena dengan Kemudahan Pengajuan
BACA JUGA:5 Rekomendasi Film Seru saat Ditonton Malam Tahun Baru
Anda mungkin sudah tahu kalau pinjaman online itu mudah didapat. Proses pendaftarannya sangat sederhana, hanya membutuhkan beberapa klik saja.
Dengan satu tangan, Anda bisa mendapatkan pinjaman sesuai kebutuhan Anda. Bukankah konsep ini sangat menarik dan menggelitik? Namun hati-hati, kemudahan ini justru akan membuat Anda terlena dan tidak bisa berpikir panjang.
Bahkan banyak juga orang yang tergiur dengan besarnya nominal uang yang bisa dipinjam melalui layanan pinjaman ini.
Jumlahnya bisa sangat besar dan proses pengajuannya tetap sederhana. Ini berarti Anda akan cenderung meminjam lebih banyak uang meskipun nilai nominalnya mungkin jauh lebih tinggi dari kebutuhan Anda yang sebenarnya.
2. Suku bunga terlalu tinggi
BACA JUGA:7 Cara Agar Berhenti Merokok dan Manfaatnya, Berikut Simak!
Pinjaman online juga menerapkan sistem suku bunga dan perhatikan bahwa suku bunga nominal bisa sangat tinggi.
Faktanya, banyak layanan pinjol ilegal yang tidak menyebutkan suku bunga namun langsung menaikkan suku bunga tepat di tengah program pinjaman.
Tentunya hal ini akan sangat merugikan Anda sebagai debitur dan berdampak pada besarnya angsuran yang meningkat tajam.
Saat meminjam uang dari sumber mana pun, Anda harus selalu mengetahui tingkat bunganya. Pastikan nilai suku bunga sesuai kemampuan Anda dan aturan penerapan suku bunga jelas.
BACA JUGA:5 Rutinitas Pagi Orang Sukses yang Wajib Kamu Ikuti
Hindari layanan pinjaman online yang mengenakan suku bunga tanpa aturan jelas dan uang dalam jumlah besar. Banyak kasus dimana debitur harus menanggung utang dalam jumlah besar karena suku bunga yang terlalu tinggi.
3. Diteror oleh debt collector
Salah satu bahayanya jika meminjam uang secara online adalah Anda bisa saja terus menerus diteror oleh debt collector. Inilah salah satu hal yang sering dikeluhkan debitur.
Banyak masyarakat yang mengeluh bahkan menangis karena terus diteror oleh debt collector. Bahkan cara dia menerornya jauh dari kata normal dan mengabaikan kemanusiaan.
Tentu saja hal itu akan membuat hidup Anda tidak nyaman dan angker.
Padahal proses pengembalian pinjaman memiliki aturan khusus. Jika layanan pinjaman online tersebut resmi dan terdaftar di OJK, penagihan angsuran akan dilakukan sesuai proses.
BACA JUGA:Boleh dicoba Nih Resep Puding Cup Melon Susu Mozaik, Sangat Enak dan Segar
Penggunaan jasa debt collector tentunya untuk melakukan tindakan teroris atau bahkan kekerasan merupakan suatu pelanggaran yang akan merugikan debitur.
4. Penyalahgunaan data pribadi
Calon debitur yang mengajukan pinjaman ke suatu layanan peminjaman akan sering diminta untuk mengumpulkan data pribadi.
Namun perlu Anda ketahui bahwa penggunaan data pribadi harus digunakan dengan sangat hati-hati. Layanan Pinjol juga kerap mengharuskan Anda mengunggah foto selfie sambil menunjukkan KTP. Ini berarti data pribadi akan terekspos dan dapat disalahgunakan.
BACA JUGA:Wow Langsung Interview! Lowongan Kerja di Anak Perusahaan BUMN untuk Minimal Lulusan SMA Sederajat
Jika layanan pinjol tidak dapat dipercaya dan beroperasi secara ilegal, besar kemungkinan data pribadi Anda akan disalahgunakan. Hal ini tentu mengkhawatirkan karena Anda tidak tahu data Anda digunakan untuk apa.
Data ini dapat digunakan untuk hal-hal buruk yang merugikan Anda. Kemungkinan terjadinya kegiatan kriminal yang mengeksploitasi data pribadi Anda akan meningkat dan membuat Anda rentan terhadap.
5. Hubungan sosial yang kurang baik
Salah satu bahaya pinjaman online yang akan Anda temui adalah hubungan sosial Anda dengan orang-orang di sekitar Anda yang semakin memburuk.
BACA JUGA:8 Manfaat Rutin Makan Buah dan Sayur untuk Kesehatan
Mengapa hal ini dapat membahayakan hubungan sosial? Perlu diketahui bahwa saat mengajukan pinjaman online, Anda akan diminta memberikan data orang-orang terdekat Anda sebagai jaminan.
Jika Anda terlambat membayar cicilan, bisa jadi oknum tersebut akan dihubungi dan diteror oleh debt collector.
Kondisi ini akan merugikan hubungan sosial dengan orang lain. Belum lagi jika terdapat berita bohong terkait layanan pinjaman online yang Anda terima.
Pada dasarnya, meminjam uang dari layanan pinjol ilegal juga dapat berdampak negatif pada hubungan sosial dan membahayakan ketenangan pikiran Anda sendiri.
BACA JUGA:Sunnah Rasul yang Wajib Kamu Lakukan, Umat Muslim Wajib Tahu!
6. Penerapan denda yang tidak masuk akal
Selain suku bunga, layanan pinjol ilegal juga dapat mengenakan denda yang tidak masuk akal. Hal ini terjadi karena pinjaman tersebut tidak memiliki peraturan yang jelas dan mengubah peraturan mengenai denda dan suku bunga sesuka hati.
Alhasil, pengenaan denda justru terkesan memberatkan dan menambah beban pembayaran Anda. Ujung-ujungnya, Anda akan semakin kesulitan membayar utang dan semakin diteror oleh debt collector.
Inilah bahayanya meminjam uang secara online tanpa pertimbangan yang matang. Sebenarnya Anda bisa meminjam pada suatu jasa pinjol, namun pastikan sah dan terdaftar di OJK.
BACA JUGA:Kucing Kesayangan Nabi Tapi Tidak Masuk Surga? Berikut Penjelasannya!
Sumber: